• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Terima 777 Laporan Pelanggaran Pemilu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 12 Januari 2024 - 01:11
in Nasional
bawaslu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika diwawancara mengenai catatan pelanggaran pemilu yang sudah masuk di Denpasar, Bali, Kamis (11/1/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan sudah ada 777 laporan yang diduga pelanggaran pemilu masuk sejak awal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga awal Januari.

“777 (laporan) per 3 Januari 2024. Pelanggaran administrasi paling banyak, dari mulai awal sampai akhir,” kata dia usai kegiatan serah terima pinjam pakai gedung pemilu di Denpasar, Bali, Kamis.

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Rahmat tak dapat menyebutkan partai politik dengan aduan terbanyak, lantaran hingga saat ini mereka masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk.

“Kan bukan hanya di pusat, di daerah juga harus dicek, nanti saya salah menyampaikan data. Kemungkinan itu (jumlah pelanggaran saat ini) tidak semasif dulu tapi kita tidak tahu karena belum bisa dibandingkan, belum selesai, pungut hitung belum selesai,” ujarnya.

Bawaslu RI mengklasifikasikan pelanggaran dalam dua kelompok yaitu pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana, dimana yang sudah banyak terselesaikan adalah masalah administrasi.

Rahmat menyebut untuk laporan administrasi semua terselesaikan dalam 14 hari, sementara yang dinilai sebagai tindak pidana membutuhkan waktu 41 hari dengan putusan pengadilan.

Salah satu yang disinggung adalah laporan terhadap calon presiden Anies Baswedan yang diduga melontarkan fitnah terkait data lahan milik capres Prabowo Subianto dalam debat ketiga pemilihan presiden.

Rahmat mengatakan laporan tersebut saat ini masih diproses karena mereka punya waktu 14 hari untuk mengkaji, ketika ada temuan maka Bawaslu tak akan ragu memroses, namun saat ini belum ditentukan apakah ia terbukti bersalah atau tidak.

Selanjutnya mengenai umpatan yang dilontarkan capres Prabowo kepada Anies saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau juga dijamin akan diproses jika ada temuan.

Namun hingga saat ini, Bawaslu RI mengaku belum mendapat laporan, meskipun sudah menyampaikan ada potensi masuk dalam pelanggaran pidana yang menyinggung Pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-undang Pemilu yang mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. (bro)

Tags: BawasluLaporan Pelanggaran PemiluPelanggaran Pemilupemilu
Berita Sebelumnya

LIB: Tidak Ada Perubahan Jumlah Tim di Liga 1 Musim Depan

Berita Berikutnya

Anies Puji PDI-P Konsisten Jaga Konstitusi dan Demokrasi

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
anies

Anies Puji PDI-P Konsisten Jaga Konstitusi dan Demokrasi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.