• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Terima 777 Laporan Pelanggaran Pemilu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 12 Januari 2024 - 01:11
in Nasional
bawaslu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika diwawancara mengenai catatan pelanggaran pemilu yang sudah masuk di Denpasar, Bali, Kamis (11/1/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan sudah ada 777 laporan yang diduga pelanggaran pemilu masuk sejak awal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga awal Januari.

“777 (laporan) per 3 Januari 2024. Pelanggaran administrasi paling banyak, dari mulai awal sampai akhir,” kata dia usai kegiatan serah terima pinjam pakai gedung pemilu di Denpasar, Bali, Kamis.

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rahmat tak dapat menyebutkan partai politik dengan aduan terbanyak, lantaran hingga saat ini mereka masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk.

“Kan bukan hanya di pusat, di daerah juga harus dicek, nanti saya salah menyampaikan data. Kemungkinan itu (jumlah pelanggaran saat ini) tidak semasif dulu tapi kita tidak tahu karena belum bisa dibandingkan, belum selesai, pungut hitung belum selesai,” ujarnya.

Bawaslu RI mengklasifikasikan pelanggaran dalam dua kelompok yaitu pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana, dimana yang sudah banyak terselesaikan adalah masalah administrasi.

Rahmat menyebut untuk laporan administrasi semua terselesaikan dalam 14 hari, sementara yang dinilai sebagai tindak pidana membutuhkan waktu 41 hari dengan putusan pengadilan.

Salah satu yang disinggung adalah laporan terhadap calon presiden Anies Baswedan yang diduga melontarkan fitnah terkait data lahan milik capres Prabowo Subianto dalam debat ketiga pemilihan presiden.

Rahmat mengatakan laporan tersebut saat ini masih diproses karena mereka punya waktu 14 hari untuk mengkaji, ketika ada temuan maka Bawaslu tak akan ragu memroses, namun saat ini belum ditentukan apakah ia terbukti bersalah atau tidak.

Selanjutnya mengenai umpatan yang dilontarkan capres Prabowo kepada Anies saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau juga dijamin akan diproses jika ada temuan.

Namun hingga saat ini, Bawaslu RI mengaku belum mendapat laporan, meskipun sudah menyampaikan ada potensi masuk dalam pelanggaran pidana yang menyinggung Pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-undang Pemilu yang mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. (bro)

Tags: BawasluLaporan Pelanggaran PemiluPelanggaran Pemilupemilu

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.