• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Dugaan Genosida Israel, Menlu RI akan Bicara di Mahkamah Internasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 Januari 2024 - 05:05
in Internasional
retno

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pernyataan nasional Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas situasi di Gaza, di New York, AS, Selasa (28/11/2023). ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi akan menyampaikan pendapat lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari mendatang, dalam sidang terkait gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel di Gaza.

Kehadiran Menlu Retno tersebut dimaksudkan untuk mendorong Mahkamah agar memberikan pendapat hukum (advisory opinion) sebagaimana diminta oleh Majelis Umum PBB, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal

BacaJuga:

KBRI: Indonesia Tampilkan Tari Pendet dan Angklung di WMF 2025 Ottawa

Friendship Walk dan Poland Shopping Day Pererat Hubungan Indonesia–Polandia

Kapal Tanker Disita Iran di Selat Hormuz, Muatan 30.000 Ton Petrokimia Diamankan

“Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza. Namun, secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia bukan negara pihak,” kata Iqbal melalui pesan singkatnya, Selasa.

Di sisi lain, pada 30 Desember 2022, Majelis Umum PBB telah meminta advisory opinion Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina.

Advisory opinion adalah pendapat hukum yang diberikan oleh ICJ atas permintaan suatu badan atau negara. Advisory opinion tidak mengikat secara hukum, tetapi dapat memiliki pengaruh yang signifikan secara politik dan hukum.

Badan-badan PBB seperti Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat hukum kepada ICJ atas masalah hukum apa pun.

Sidang umum mengenai permintaan pendapat hukum ICJ rencananya akan dimulai pada Februari 2024 di Den Haag, Belanda.

Sebelumnya, beberapa negara seperti Malaysia dan Turki menyambut baik dimulainya proses hukum terhadap Israel yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terkait perlanggaran Konvensi Genosida 1948 yang melibatkan warga Palestina di Jalur Gaza.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mendukung langkah Afsel tersebut melalui pernyataan resminya.

Di lain pihak, Amerika Serikat memandang keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke ICJ sebagai tindakan yang sia-sia.

Washington juga menilai tindakan itu “tidak pantas, kontraproduktif, dan sama sekali tidak memiliki dasar apa pun.” (bro)

Tags: Genosida IsraelisraelMahkamah InternasionalMenlu RIRetno Marsudi
Berita Sebelumnya

Progres Proyek MRT Mangga Besar-Glodok-Kota Capai 42,97 Persen

Berita Berikutnya

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak sepanjang 2023 Meningkat di Karawang

Berita Terkait.

WhatsApp-Image-2025-11-16-at-11.23.55-AM
Internasional

KBRI: Indonesia Tampilkan Tari Pendet dan Angklung di WMF 2025 Ottawa

Minggu, 16 November 2025 - 18:11
IMG-20251116-WA0006
Internasional

Friendship Walk dan Poland Shopping Day Pererat Hubungan Indonesia–Polandia

Minggu, 16 November 2025 - 17:42
1763225729015
Internasional

Kapal Tanker Disita Iran di Selat Hormuz, Muatan 30.000 Ton Petrokimia Diamankan

Minggu, 16 November 2025 - 05:15
1763214823297
Internasional

Insiden Selat Hormuz, PBB Dorong Kapal Tanker Segera Dilepas Iran

Sabtu, 15 November 2025 - 21:25
menlu
Internasional

Koordinasi dengan Negara Sekitar Palestina, RI Siap Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 15 November 2025 - 05:05
freezer
Internasional

Seorang Ibu di Jepang Didakwa Membunuh Anak Kandung Lalu Disimpan di Freezer

Jumat, 14 November 2025 - 21:21
Berita Berikutnya
kekerasan

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak sepanjang 2023 Meningkat di Karawang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4057 shares
    Share 1623 Tweet 1014
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.