• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penanganan Sengketa di BPN Kota Depok di atas Rata-Rata Nasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Januari 2024 - 13:51
in Megapolitan
Progres penanganan sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok di atas rata-rata nasional dari target yang telah dicanangkan Kementerian ATR/BPN. (Dok BPN Kota Depok)

Progres penanganan sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok di atas rata-rata nasional dari target yang telah dicanangkan Kementerian ATR/BPN. (Dok BPN Kota Depok)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Progres penanganan sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok di atas rata-rata nasional dari target yang telah dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

Kepala Seksi PPS BPN Kota Depok Galang Rambu Sukmara mendampingi Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan capaian ini buah kerja keras, dan komitmen yang dilakukan Seksi PPS BPN Kota Depok dalam upaya memberantas mafia tanah.

BacaJuga:

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Akhir Pekan Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Merata

“Penanganan perkara pertanahan satu persatu selesai. Petunjuk dan arahan dari Kepala Kantor saat ini, menjadi modal Seksi PPS merampungkan pekerjaan lama hingga tuntas dengan landing yang baik,” ujar Galang Rambu Sukmara kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Ditambahkannya, Kementerian ATR/BPN juga membantu dalam penanganan sengketa yang jadi perhatian publik sebagai prioritas untuk diselesaikan.

“Dan progresnya menggembirakan. Dari data Seksi PPS Kantor Pertanahan capaiannya melebihi target nasional, yakni 99,66%,” terang Galang.

Lebih rinci Galang menjelaskan, ada 112 perkara yang tersebar di Pengadilan Negeri Depok 89 perkara, Jakarta Barat 1 perkara, Jakarta Timur 1 perkara, Cikarang 1 perkara.

Termasuk Bogor 1 perkara, Jakarta Utara 1 perkara, Cibinong 1 perkara, Jakarta Selatan 2 perkara, Jakarta Pusat 3 perkara dan Pengadilan Agama Jakarta Selatan 1 perkara. Serta Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung sebanyak 11 perkara.

“Dari 112 perkara yang ditangani, terdapat 51 perkara yang selesai di tingkat pertama, dan 61 perkara yang masih ditangani,” jelas pria berkacamata ini.

Selain menangani kasus pertanahan yang berupa perkara, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok juga menangani sebanyak 34 kasus pertanahan, dengan hasil pencapaian 20 kasus dapat diselesaikan, dan 14 kasus masih dalam penanganan.

Sebagian besar sengketa yang terjadi mengenai permasalahan batas atau letak bidang tanah, dengan rincian 23 kasus. Terdapat pula 10 kasus mengenai permasalahan penguasaan dan pemilikan tanah, serta 1 kasus mengenai pengadaan tanah.

“Sebagian besar kasus pertanahan yang terjadi bermula dikarenakan pemegang hak tidak memenuhi kewajibannya dalam memelihara, menggunakan, mengusahakan dan memanfaatkan tanahnya,” ungkap Galang Rambu Sukmara.

Sehingga, sejalan dengan tujuan pencegahan kasus pertanahan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok tidak hanya menangani kasus pertanahan saja, tetapi mendorong pemegang hak untuk melaksanakan kewajibannya guna pencegahan kasus pertanahan kedepan.

“Sehingga diperlukan kegiatan pengendalian pertanahan berupa, pengendalian dan pengawasan hak atas tanah atau dasar penguasaan atas tanah serta melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah terindikasi terlantar,” paparnya.

Hingga akhir Desember 2023, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok telah melakukan pengawasan hak atas tanah atau dasar penguasaan atas tanah sebanyak 3 bidang.

“Termasuk melakukan kegiatan inventarisasi tanah terindikasi terlantar sebanyak 10 bidang,” jelasnya.

Kegiatan tersebut, nantinya akan mendukung target penetapan tanah terlantar, menyadarkan masyarakat atau pemegang hak untuk tidak menelantarkan asetnya yang berupa tanah.

Indra Gunawan menambahkan pada tahun anggaran 2023, Kementerian ATR/BPN menetapkan target nasional capaian realisasi anggaran minimal 97%. Sedangkan serapan anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok menembus 98.51 %.

Terkait dengan penanganan kasus pertanahan di Kota Depok, Indra menyebut, mayoritas menjadi atensi Kementerian ATR/BPN sebagai upaya memberantas mafia tanah dan menyelesaikan problem menahun.

“Mengingat butuhnya penyelesaian sengketa atau kasus pertanahan di Kota Depok, saya meminta Seksi PPS BPN Kota Depok berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja dalam menangani seluruh kasus pertanahan yang ada di Kota Depok,” pesan Indra Gunawan. (srv)

Tags: BPN Kota Depokmafia tanahsengketa tanah

Berita Terkait.

SPMB
Megapolitan

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:37
Pramono
Megapolitan

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Merata

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49
Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam
Megapolitan

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:31
Polres-Jakbar
Megapolitan

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:31
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan di 5 Wilayah, Cerah di Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:49

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.