• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sultan Rifat Kecewa Usai Kapolda Metro Sebut Tak Ada Pidana di Kasusnya

Redaksi by Redaksi
Rabu, 3 Januari 2024 - 10:27
in Nasional
rifatco

Korban kasus jeratan fiber optik, Sultan Rifat saat masih menjalani perawatan di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur. (Dok Keluarga Sultan Rifat)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keluarga Sultan Rifat, korban terjerat kabel fiber optic milik Bali Tower menghormati pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, yang mengatakan tidak ada unsur pidana dalam kecelakaan menyebabkan korban cacat permanen.

Keluarga berharap Polda Metro Jaya dapat memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga dan Bali Tower, yang merupakan pemilik kabel tersebut.

Menurut ayah Sultan Rifat, Fatih Nurul Huda tak kunjung selesainya penanganan kasus tersebut menjadi penghambat keinginan anaknya untuk melanjutkan kuliah.

“Kasihan anak saya sudah ingin melanjutkan kuliah, tetapi masih ada masalah yang belum selesai,” kata Fatih dalam keterangannya di Jakarta diterima, Rabu (3/1/2024).

Fatih berharap Kapolda Metro Jaya dapat membantu upaya restorative justice, agar masalah tersebut dapat terselesaikan. Di sisi lain, kondisi anaknya sudah berangsur membaik, meski dengan keterbatasan.

“Saat ini, kondisi anak saya sudah sembuh dan dapat makan serta minum, meskipun harus menggunakan lubang buatan di lehernya untuk bernapas dan tidak dapat berbicara normal,” tutur Fatih.

“Dalam waktu dekat, Sultan akan melanjutkan kuliahnya di Malang,” tambahnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, hasil penyelidikan sementara masih belum ditemukan unsur pidana atau kesengajaan yang dilakukan Bali Tower selaku pemilik kabel dalam kecelakaan tersebut.

“Kalau dari Bali Tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau diproses bagaimana, pidananya itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan,” ucap Karyoto secara terpisah di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Mendengar pernyataan tersebut, Fatih segera mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (29/12/2023) untuk mencari penjelasan lebih lanjut.

“Malam itu Sultan langsung lemas begitu mendengar berita itu, mungkin kecewa dan kepikiran, karena dia adalah korban, tapi terasa seolah-olah Bali Tower tidak bersalah,” ujar Fatih.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap, Fatih berupaya bertemu Kapolda. Namun, karena kesibukan Kapolda, akhirnya diarahkan dan bertemu penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Keterangan yang saya dapatkan langsung dari penyidik, bahwa sampai saat ini kasus Sultan masih dalam proses pengambilan keterangan dari orang lapangan Bali Tower. Masih berjalan prosesnya, bahkan belum gelar perkara,” jelas Fatih. (dan)

Tags: Kapolda MetropidanaSultan Rifat
Previous Post

Gempa Magnitudo 5.9 Mengguncang Lebak di Banten

Next Post

Menanti Klarifikasi Gibran soal Kasus Bagi-Bagi Susu di CFD

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.13.05
Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Komisi V DPR Dorong Kemenhub Percepat Pembangunan Kereta Api Luar Jawa

Selasa, 11 November 2025 - 14:04
1762833928565 (1)
Nasional

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém

Selasa, 11 November 2025 - 13:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.27.09
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen IKN jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Selasa, 11 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:23
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10
Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Selasa, 11 November 2025 - 12:08
WhatsApp Image 2025-11-11 at 09.46.00
Nasional

Gelar OMI 2025, Kemenag Dukung Pengembangan Bakat Siswa Madrasah

Selasa, 11 November 2025 - 11:28
Next Post
gibranco

Menanti Klarifikasi Gibran soal Kasus Bagi-Bagi Susu di CFD

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.