• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen Imigrasi: WNA Bisa Perpanjang Izin Tinggal secara Online

Laurens laurens by Laurens laurens
Minggu, 31 Desember 2023 - 22:12
in Nasional
karimco

Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim. (Dok Ditjen Imigrasi)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia sekarang dapat mengurus perpanjangan izin tinggal melalui laman resmi imigrasi secara online.

“Layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/12/2023).

Menurutnya, dengan strategi digitalisasi, Imigrasi terus meningkatkan layanannya. Tujuan utama layanan baru ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal.

“Sekarang, warga asing tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi karena prosesnya dapat dilakukan secara online,” ujarnya.

Selain itu Silmy menuturkan, tidak perlu peneraan pada paspor karena dokumen akan langsung dikirim ke email pemohon.

“Mulai dari pengajuan visa hingga perpanjangan izin tinggal, semuanya dapat diakses secara online melalui website resmi yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” tutrurnya.

Dia menjelaskan bahwa beberapa jenis visa yang sekarang bisa diperpanjang secara online mencakup visa kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).

“Untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan, prosesnya dapat dilakukan melalui evisa.imigrasi.go.id, yang menyediakan pengalaman pengurusan visa dan izin tinggal yang nyaman bagi orang asing di Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menambahkan komitmen Imigrasi terhadap digitalisasi tercermin dalam pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang berkelanjutan.

“Tim kami secara rutin melakukan studi, observasi, dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dirjen ImigrasionlinePerpanjang Izin TinggalWNA
Previous Post

Capres Anies Gunakan Gaya Kampanye Baru Lewat Aplikasi TikTok, Ini Kata Ganjar Pranowo

Next Post

Malam Tahun Baru DLH DKI Siagakan Personel 24 Jam

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
dlhco

Malam Tahun Baru DLH DKI Siagakan Personel 24 Jam

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.