• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

40 KK Kembali Duduki Kampung Bayam, Pemprov DKI Siapkan Langkah Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 20 Desember 2023 - 18:08
in Megapolitan
sekdaco

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Joko Agus Setyono. (Dok Diskominfotik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memastikan bahwa warga bekas Kampung Bayam, yang berada di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah menerima kompensasi finansial.

Oleh karena itu, mereka tidak memiliki hak untuk menempati Kampung Susun Bayam yang telah dibangun oleh perusahaan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

BacaJuga:

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

“Kampung Susun Bayam akan digunakan untuk kepentingan Jakarta International Stadium (JIS) dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dengan demikian, proyek ini tidak akan mangkrak,” katanya kepada wartawan pada Rabu (20/12/2023).

Ia merespons keberadaan 40 kepala keluarga (KK) yang memilih untuk bertahan di Kampung Susun Bayam dengan menyatakan bahwa warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sudah menerima kompensasi finansial.

“Pemerintah daerah telah menyediakan Rusunawa Nagrak sebagai tempat tinggal baru bagi mereka,” ujarnya.

Joko juga mengungkapkan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga keamanan aset di lokasi tersebut.

“Tentu tidak dapat diterima jika ada kelompok yang memaksa untuk masuk ke Kampung Susun Bayam. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani situasi tersebut, menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran,” jelasnya.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa warga yang terdampak telah menerima ganti rugi, dan seharusnya, setelah pemberian ganti rugi, masalah ini dianggap selesai.

“Hak-hak warga telah diberikan, dan tidak semestinya ada tuntutan lebih lanjut setelah proses ganti rugi telah dilakukan,” kata Joko.

Sehubungan dengan hal tersebut, Joko berpendapat bahwa warga bekas Kampung Bayam seharusnya meninggalkan lokasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengambil tindakan hukum terhadap warga yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Kami akan melaksanakan proses hukum karena negara kita mengedepankan prinsip negara hukum,” tutur Joko.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang mengembangkan hunian tersebut. Meskipun sebenarnya, lahan tersebut adalah kepemilikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Intinya adalah karena ini merupakan aset milik Jakpro, maka biarlah Jakpro yang mengurusnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, demikianlah logika pemikirannya,” pungkasnya. (fer)

Tags: 40 KKKampung BayamLangkah HukumPemprov DKI
Berita Sebelumnya

MK Bentuk MKMK Permanen, Berikut 3 Anggotanya

Berita Berikutnya

Debat Cawapres Dianggap Mampu Menarik Perhatian Anak Muda

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
hujan
Megapolitan

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:09
AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
Berita Berikutnya
paslonco

Debat Cawapres Dianggap Mampu Menarik Perhatian Anak Muda

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.