• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPATK Menjalankan Tugas Demi Pencegah Praktek Kotor : Tak Ada Potensi TPPU di Kontestasi Pemilu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 18 Desember 2023 - 16:06
in Nasional
kotakco

Ilustrasi kotak suara pemilu 2024. Foto: Dok KPU RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus, adanya kejanggalan transaksi keuangan diduga untuk kepentingan penggalangan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Namun, temuan tersebut tak bisa diungkapkan secara detail.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas dan fungsi lembaganya demi mencegah praktik kotor dalam kontestasi Pemilu 2024

BacaJuga:

Wamen Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng dan Jatim Terkait Kasus Suap Pajak

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

“Prinsipnya yang kami lakukan adalah untuk menjaga proses Pemilu ini, tidak ada potensi TPPU atau masuknya uang-uang yang berasal dari tindak pidana (illegal) untuk membiayai kegiatan kontestasi, apalagi jual beli suara,” kata Ivan kepada INDOPOS.CO.ID melalui gawai, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Saat ditanya apakah temuan tersebut, telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hanya menjawab secara normatif.

“Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010,” ucap Ivan. Ketentuan itu mengatur Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini menerima, surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kejanggalan transaksi pengurus partai politik diduga untuk kampanye. Surat tersebut tertanggal 8 Desember 2023.

Komisioner KPU RI Idham Kholid mengatakan, surat dari Kepala PPATK berperihal Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa. Diterima KPU pada 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy.

“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April – Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” ucap Idham Kholid melalui gawai, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

PPATK menyebut, transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.

“Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan transaksi tersebut bernilai lebih dari setengah trilyun rupiah,” tutur Idham.

PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan.

“Jadi dengan demikian, KPU pun tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut,” ucapnya. (dan)

Tags: Kontestasi PemiluPPATKPraktek KotorTPPU

Berita Terkait.

viva
Nasional

Wamen Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:45
Budi-P
Nasional

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng dan Jatim Terkait Kasus Suap Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:26
Teuku-Rafly
Nasional

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05
Dana-Cukai
Nasional

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:54
Abdul-Mu'ti
Nasional

Tak Ada Anak Tertinggal, 164 Ribu Murid Difabel Mendapat Akses Layanan Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:44
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.