• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Harap Putusan Praperadilan Firli Bahuri Objektif, Ungkit 4 Alat Bukti

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 18 Desember 2023 - 18:23
in Headline
Ketua KPK nonaktif Filri Bahuri memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Foto: Dok Indopos.co.id

Ketua KPK nonaktif Filri Bahuri memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengharapkan, majelis hakim dapat memberikan putusan adil terkait praperadilan tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri. Pembacaan putusan praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana, fakta hukum yang terungkap saat penyidikan tentu telah cukup menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

BacaJuga:

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

“Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif, karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” kata Putu Putera di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Polda Metro Jaya telah menyiapkan, dua hingga tiga saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Ketua KPK nonaktif itu. Sejumlah alat bukti telah dikantonginya untuk menaikan status hukum yang bersangkutan.

“Kami sudah memiliki empat alat bukti lagi. Bukan hanya dua,” ujar Putu Putera.

Ia mengemukakan, pemberantasan tindak pidana korupsi dalam Pasal 26 khususnya, menyebutkan bahwa alat elektronik adalah petunjuk.

“Sehingga empat alat bukti yang kami sudah miliki. Dan kita berharap nanti putusan di hari selasa dapat memberikan kepastian hukum kepada pemohon dan termohon,” imbuh Putu.

Sidang praperadilan Firli berlangsung selama enam hari, awal sidang dilakukan sejak Senin (11/12/2023). Dia melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 November 2023. Gugatan itu teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Sebanyak 91 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. (dan)

Tags: Dugaan PemerasanFirli BahuriPolda Metro JayaPraperadilan

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.