• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Capres Ganjar Pranowo Bakal Evaluasi Omnibus Law Menuai Apresiasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 16 Desember 2023 - 13:47
in Nasional
pekerjaco

Ilustrasi pekerja garmen. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja memang berbahaya.

“Ini merupakan undang-undang yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas,” ungkap Nailul Huda kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

BacaJuga:

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh, hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka. “Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi,” jelas Nailul.

Permasalahannya, dikatakan Nailul mengakar dari ‘alasan’ Perppu UU Cipta kerja sebelum menjadi UU. Dimana pemerintah memilih diksi “Kegentingan yang Memaksa” karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.

“Alasan tersebut menurut saya mengada-ngada dimana selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi. Tapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu,” tegas Nailul.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa point yang dikritisi. “Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan dimana beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak.” kata Nailul.

Kemudian tentang kewenangan daerah yang sudah sangat minim, dimana Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan. “Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Ini kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi,” ungkap Nailul.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dia lakukan apabila terpilih menjadi Presiden 2024.

“Ya kita mengevaluasi jadi kalau kita ketemu pengusaha bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh,” Kata Ganjar di Bekasi.

Dia menambahkan, dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Sehingga menyebabkan kekeliruan. Maka dia mendorong agar buruh, pengusaha dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan, apresiasi pada pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja,” terangnya.

Kendati demikian, Said mengharapkan pernyataan tersebut bukan hanya janji kosong. Capres diminta untuk memahami keinginan buruh terkait UU Ciptaker.

“Tetapi jangan lip service, jangan berhenti di kata-kata, jangan hanya berhenti di janji. Pertanyaannya adalah pasal mana yang ingin direvisi? Apakah capres tersebut paham apa yang diinginkan oleh buruh terhadap pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang ingin diubah? Apa pasal itu?” terusnya.

Said menyebut ada 9 isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Ciptaker, di antaranya adalah isu upah dan outsourcing. “Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker ambil dua poin saja. Kenaikan upah sekarang setuju gak? Kalau setuju ya berarti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju gak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong,” tegasnya.

Kendati demikian, Said tetap mengungkapkan apresiasinya pada capres yang berpihak pada buruh. “Tapi kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. 2 capres lain bagaimana? 2 capres lain tidak mengungkapkan apa-apa,” katanya.

Selain itu, Said juga menyayangkan pernyataan capres No. 02 Prabowo Subianto yang meminta buruh tidak terlalu menuntut. “Bahkan salah satu capres 02, Pak Prabowo dalam satu kesempatan di teman-teman pengusaha, mengatakan buruh jangan menuntut terlalu tinggi, jangan macam-macam sama pengusaha,” ujarnya. (nas)

Tags: Capres Ganjar Pranowoomnibus law

Berita Terkait.

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2509 shares
    Share 1004 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.