• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Capres Ganjar Pranowo Bakal Evaluasi Omnibus Law Menuai Apresiasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 16 Desember 2023 - 13:47
in Nasional
pekerjaco

Ilustrasi pekerja garmen. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja memang berbahaya.

“Ini merupakan undang-undang yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas,” ungkap Nailul Huda kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

BacaJuga:

Menteri Wihaji Kunjungi Keluarga Risiko Stunting di Lamongan

Disinggung Tambang, Bahlil Cuma Jawab Banjir Sumatera Akibat Curah Hujan

Indonesia di PBB: Perlindungan PMI Capai Kemajuan, Ribuan PMI Nonprosedural Dicegah

UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh, hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka. “Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi,” jelas Nailul.

Permasalahannya, dikatakan Nailul mengakar dari ‘alasan’ Perppu UU Cipta kerja sebelum menjadi UU. Dimana pemerintah memilih diksi “Kegentingan yang Memaksa” karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.

“Alasan tersebut menurut saya mengada-ngada dimana selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi. Tapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu,” tegas Nailul.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa point yang dikritisi. “Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan dimana beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak.” kata Nailul.

Kemudian tentang kewenangan daerah yang sudah sangat minim, dimana Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan. “Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Ini kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi,” ungkap Nailul.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dia lakukan apabila terpilih menjadi Presiden 2024.

“Ya kita mengevaluasi jadi kalau kita ketemu pengusaha bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh,” Kata Ganjar di Bekasi.

Dia menambahkan, dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Sehingga menyebabkan kekeliruan. Maka dia mendorong agar buruh, pengusaha dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan, apresiasi pada pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja,” terangnya.

Kendati demikian, Said mengharapkan pernyataan tersebut bukan hanya janji kosong. Capres diminta untuk memahami keinginan buruh terkait UU Ciptaker.

“Tetapi jangan lip service, jangan berhenti di kata-kata, jangan hanya berhenti di janji. Pertanyaannya adalah pasal mana yang ingin direvisi? Apakah capres tersebut paham apa yang diinginkan oleh buruh terhadap pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang ingin diubah? Apa pasal itu?” terusnya.

Said menyebut ada 9 isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Ciptaker, di antaranya adalah isu upah dan outsourcing. “Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker ambil dua poin saja. Kenaikan upah sekarang setuju gak? Kalau setuju ya berarti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju gak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong,” tegasnya.

Kendati demikian, Said tetap mengungkapkan apresiasinya pada capres yang berpihak pada buruh. “Tapi kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. 2 capres lain bagaimana? 2 capres lain tidak mengungkapkan apa-apa,” katanya.

Selain itu, Said juga menyayangkan pernyataan capres No. 02 Prabowo Subianto yang meminta buruh tidak terlalu menuntut. “Bahkan salah satu capres 02, Pak Prabowo dalam satu kesempatan di teman-teman pengusaha, mengatakan buruh jangan menuntut terlalu tinggi, jangan macam-macam sama pengusaha,” ujarnya. (nas)

Tags: Capres Ganjar Pranowoomnibus law
Berita Sebelumnya

Marak Hilangnya APK, Bawaslu Harus Lebih Proaktif Libatkan Publik

Berita Berikutnya

Jadi Ketahanan Keluarga, Perempuan Harus Miliki Kecakapan Digital

Berita Terkait.

wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Kunjungi Keluarga Risiko Stunting di Lamongan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:30
bahlil
Nasional

Disinggung Tambang, Bahlil Cuma Jawab Banjir Sumatera Akibat Curah Hujan

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:43
pmi
Nasional

Indonesia di PBB: Perlindungan PMI Capai Kemajuan, Ribuan PMI Nonprosedural Dicegah

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:23
mwl
Nasional

Sekjen MWL Ingatkan Bahaya Perpecahan dan Serukan Solidaritas Umat

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13
kosmetik
Nasional

Produk Kosmetik Indonesia Kian Dominan, Pemerintah Pacu Ekspansi ke Luar Negeri

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22
menpar
Nasional

Kementerian Pariwisata Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Banjir di Wilayah Sumatra

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
kominfoco

Jadi Ketahanan Keluarga, Perempuan Harus Miliki Kecakapan Digital

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.