• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lapor jika Ada Caleg Bagi-Bagi Sembako

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 13 Desember 2023 - 21:02
in Nasional
Ilustrasi sembako. Foto: pixbay/Istimewa

Ilustrasi sembako. Foto: pixbay/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin mengatakan hal-hal yang dilarang oleh pemilih atau calon legislatif (caleg) yang akan dipilih merupakan tindakan yang sangat diperhatikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Salah satu yang paling mendapat sorotan dari pihak Bawaslu adalah praktik pembagian sembako atau uang untuk memengaruhi hak pilih masyarakat, yang umumnya dikenal sebagai politik uang,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Rabu (13/12/2023).

BacaJuga:

Sentuhan Kasih DWP Kemenkop: Berbagi Harapan Lewat Setetes Darah di HUT RI ke-81

Mutasi Besar Polri: Astamaops hingga Jajaran Kapolda Berganti

Terombang-ambing 13 Hari di Laut, Awak Kapal KM El Malika Ditemukan Selamat di Palau

Menurutnya, Bawaslu dengan tegas melarang pemilih atau siapa pun yang akan dipilih untuk terlibat dalam praktek politik uang dan praktik serupa.

“Jika menemui peserta pemilu (paslon, partai, atau caleg) yang melakukan kampanye dengan membagikan sesuatu yang tidak termasuk bahan kampanye, disarankan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau memberikan informasi awal agar dapat ditelusuri oleh pihak Bawaslu,” ujarnya.

“Pemberian sembako, amplop, dan hal-hal berlebihan lainnya tidak diperbolehkan. Aturan sudah sangat jelas, oleh karena itu, mari patuhi aturan yang berlaku. Gunakan hak pilih dengan jujur tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun,” imbuhnya.

Selain itu, hal yang sama berlaku untuk pemasangan baliho atau spanduk oleh caleg. Bawaslu dan KPU telah menetapkan aturan yang mengatur bahwa pemasangan baliho atau spanduk tidak boleh berlebihan dan sembarangan tempat.

“Ada ketentuan khusus, misalnya, lima baliho dan sepuluh spanduk per kelurahan atas nama partai politik dengan logo KPU dan Bawaslu,” kata dia.

Ia menegaskan, jika pemasangan atas nama pribadi (caleg) berlebihan, pihaknya akan mencopotnya.

“Untuk mengawasi kepatuhan terhadap aturan tersebut, Bawaslu memiliki tim pengawas khusus yang bertugas mencopot baliho dan spanduk, serta mengawasi praktik politik uang,” tegasnya. (fer)

Tags: Bagi-Bagi SembakoBawaslu DKI JakartaCalegPolitik Uang

Berita Terkait.

Pemeriksaan-Kesehatan
Nasional

Sentuhan Kasih DWP Kemenkop: Berbagi Harapan Lewat Setetes Darah di HUT RI ke-81

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05
Kapolri
Nasional

Mutasi Besar Polri: Astamaops hingga Jajaran Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:44
Awak-Kapal
Nasional

Terombang-ambing 13 Hari di Laut, Awak Kapal KM El Malika Ditemukan Selamat di Palau

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:04
KH-Yahya-Cholil-Staquf
Nasional

PBNU Demisioner, Gus Yahya Titip Harapan untuk Kepengurusan Berikutnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:23
KH-Miftachul-Akhyar
Nasional

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:30
hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.