• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kondisi Membaik, Pembunuh 4 Anak di Kontrakan Jagakarsa Mulai Diperiksa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:42
in Nasional
Rumah kontarakan kasus pembunuhan empat anak di kawasan Jagakarsa dipasangi garis polisi. Foto: Dok KPAI untuk INDOPOS.CO.ID

Rumah kontarakan kasus pembunuhan empat anak di kawasan Jagakarsa dipasangi garis polisi. Foto: Dok KPAI untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyatakan, tersangka kasus pembunuhan empat anak, Panca Darmansyah (41) telah membaik dan bisa dimintai keterangan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena diduga mencoba bunuh diri.

“Kondisi Panca sudah membaik dan bisa diambil keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

BacaJuga:

Chery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Program Chery Flood Care

BPH Migas Kawal Pemulihan Distribusi BBM di Daerah Terdampak Bencana

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Hanya saja belum leluasa mengembangkan pemeriksaan tersebut. Dia sempat dirawat RSUD Pasar Minggu sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.

“(Panca) masih butuh penanganan dari pihak kedokteran,” ujar Bintoro.

Panca Darmansyah ditetap tersangka pembunuhan empat anak di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada, Jumat (8/12/2023).

“Penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, (Jagakarsa) Jakarta Selatan,” jelas Bintoro.

Dia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Bahkan terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

“(Pasal) 338 jo 340 dan UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” imbuhnya.

Kssus pembunuhan empat anak itu terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari rumah kontrakan itu pada Rabu (6/12/2023) pagi. Berdasar keterangan polisi, mereka dibunuh ayahnya sendiri pada, Minggu (3/12/2023) siang. Dia masih berurusan dengan hukum mengenai KDRT terhadap istrinya, inisial D. (dan)

Tags: Kasus 4 Anak Tewas BerjejerKasus Anak Meninggal BerjejerKasus JagakarsaKasus PembunuhanPolres Metro Jakarta Selatan
Berita Sebelumnya

Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Berita Berikutnya

Jalan Panjang Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Menembus Gerbang Rafah

Berita Terkait.

chery
Nasional

Chery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Program Chery Flood Care

Senin, 1 Desember 2025 - 09:01
17645147652091358113808389908556
Nasional

BPH Migas Kawal Pemulihan Distribusi BBM di Daerah Terdampak Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 06:19
17645058735646037023883913642414
Nasional

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Senin, 1 Desember 2025 - 02:24
WhatsApp Image 2025-11-30 at 21.04.52
Nasional

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Senin, 1 Desember 2025 - 00:25
1000672945
Nasional

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Minggu, 30 November 2025 - 22:52
IMG-20251130-WA0024
Nasional

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 22:27
Berita Berikutnya
Anies Dukung Eyang Hasan Jadi Pahlawan Nasional

Jalan Panjang Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Menembus Gerbang Rafah

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.