• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rencana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Budayawan Betawi: Itu Kemunduran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 7 Desember 2023 - 12:08
in Megapolitan
Kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. (Dok Pemprov DKI Jakarta)

Kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta. (Dok Pemprov DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden menuai polemik. Sebab, hal tersebut mengembalikan kondisi sebelum masuk masuk era demokrasi.

Budayawan Betawi Yahya Andi Saputra mengkritik, tajam rencana Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul dari DPRD. Menurutnya tak sesuai dengan cita-cita negara berdemokrasi.

BacaJuga:

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

“Itu kemuduran. Berati kita dijak kembali ke masa ‘jahiliyah’,” kata Andi Saputra melalui gawai, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Apalagi sepengetahuannya, elemen masyarakat maupun tokoh Betawi tak dilibatkan dalam pembahasan draf ketentuan tersebut. Rancangan Undang-Undang itu telah disepakati anggota dewan sebagai RUU inisiatif DPR.

“Sepengetahuan saya enggak. Mungkin ada individu yang dilibatkan. Tapi saya enggak tau. Secara institusional, sepengetahuan saya enggak diajak,” ujar Andi.

Ia sama sekali tak mempersoalkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, hanya saja setiap langkah pemerintah harus penuh pertimbangan yang matang.

“Niat pindah ibukota kan wacana lama. Itu baik-baik aja. Tapi baik-baik aja harus diukur dengan kodisi objektif, jangan serampangan,” ujar Andi.

Dalam rancangan RUU DKJ menyebutkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden, dengan memperhatikan usul dari DPRD.

“Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul dan pendapat DPRD,” tulis Pasal 10 ayat (2) dalam RUU DKJ.

Selain itu, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. (dan)

Tags: budayawan betawiRUU DKJWacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Berita Sebelumnya

Eksplorasi One UI 5.1 di Galaxy M34 5G Biar Hape Makin Gacor

Berita Berikutnya

Ditemukan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang, Menag: Pelaku Diberhentikan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
hujan
Megapolitan

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:09
AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
Berita Berikutnya
Ditemukan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang, Menag: Pelaku Diberhentikan

Ditemukan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang, Menag: Pelaku Diberhentikan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.