• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jakarta Barometer Sebut Bawaslu Gagal Faham Kasih Imbauan ke Heru soal Gibran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Desember 2023 - 09:25
in Megapolitan
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat membagikan-bagikan susu kepada warga di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Foto: Antara

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat membagikan-bagikan susu kepada warga di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Inisiator Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing menilai langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat tidak tepat menyampaikan imbauan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terkait aktivitas Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day (CFD) pada Minggu (3/12/2023) lalu.

“Imbauan ini nampak jelas Bawaslu DKI Jakarta Pusat gagal faham dalam menjalankan tugasnya, karena pengawasan tahapan pemilu sama sekali bukan ranah pemerintah. Pemerintah akan sinergi dengan perangkat Pemilu apabila diminta pihak terkait menyangkut semua kegiatan pemilu,” ujar Jim Lomen di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

BacaJuga:

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Aktivis yang akrab disapa Jim ini pun meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu. Ia menyatakan agar Bawaslu lebih cerdas dalam menjalankan tugas sehingga tidak membuat gaduh masyarakat.

Padahal, lanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono dan berbagai komponen masyarakat telah terbukti secara massif turut serta mendukung Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

“Bawaslu DKI Jakarta sebaiknya jangan pilih pilih dalam pengawasan. Saat ini banyak sekali peserta Pemilu seperti calon anggota legislatif (caleg) memasang APK (alat peraga kampanye), di tempat yang mengganggu aktifitas masyarakat, bahkan menggangu keamanan pengguna kendaraan, merusak estetika taman kota dan lain-lain, kalau ngendus mau ada pelanggaran, Bawaslu mestinya sudah bisa antisipasi, mitigasinya jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut Jim menjelaskan tugas utama Bawaslu itu bukan mencari kesalahan peserta pemilu. Melainkan melakukan koordinasi terhadap semua pihak agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan baik.

Jika terbukti ada pelanggaran, kata Jim, Bawaslu seharusnya mengumumkan pelanggaran yang terjadi. Terkait aksi bagi-bagi susu oleh Gibran, Jim menganggap Bawaslu DKI Jakarta Pusat terkesan sedang mencari kesalahan semua pihak tanpa terlebih dahulu melakukan kajian secara komprehensif.

“Jangan melontarkan opini sesat tanpa didasari hasil investigasi terlebih dahulu, padahal tidak ada persoalan dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan CFD banyak sekali bentuk kegiatan yang dilakukan masyarakat. Ada olahraga, menjaja makanan murah, pakaian sampai mengutarakan kepedulian sosial semua berbaur layak nya aktifitas masyarakat,” tegasnya.

“Namun semua kegiatan tersebut menjadi aneh dan cenderung melanggar ketentuan, ketika Bawaslu DKI Jakarta Pusat mempersoalkan ada nya bagi bagi susu yang dilakukan pada kegiatan CFD, padahal tidak ada ajakan memilih partai, paslon atau caleg tertentu terkait pileg dan pilpres 2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyampaikan, pihaknya mengimbau Pj Gubernur DKI Jakarta perihal larangan kegiatan politik di area CFD sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

“Bawaslu Jakarta Pusat mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta bahwa CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (5/12/2023). (rmn)

Tags: Bawaslucapres-cawaprescfdhbkbheru budi hartantokampanyepilpres

Berita Terkait.

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31
Taksi
Megapolitan

Hari Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:01
Hujan
Megapolitan

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3688 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.