• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tahun Politik, KPPOD Peringatkan Capres Bahas RUU Desa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Desember 2023 - 10:58
in Nasional
papua

Ilustrasi Ganjar Pranowo kampanye di Papua. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo memulai kampanye perdananya di Kota Merauke, Papua. Di hadapan warga Papua, Ganjar mengatakan pentingnya fasilitas infrastruktur di desa mulai dari fasilitas kesehatan, transportasi hingga pendidikan. Sedangkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD memulai kampanye di ujung paling barat Indonesia yakni Sabang, Aceh.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengungkapkan desa punya potensi kekuatan besar dalam Pemilu 2024, baik untuk caleg maupun capres-cawapres.

BacaJuga:

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kendati demikian, Herman mengungkapkan ada beberapa hal terkait dengan isu desa yang saat ini tengah mengemuka. Yakni terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan dan peningkatan dana desa dari APBN.

“Berangkat dari konteks ini tidak heran, hari ini sudah mulai kampanye, gerakan ini mengemuka, meskipun mereka berdalih bukan untuk kepentingan tertentu,” terang sosok yang akrab disapa Armand ini dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

Ia mengatakan, para peserta pemilu harus mengedepankan narasi soal penundaan Revisi UU Desa. “Karena itu menurut kami, kalau 3 capres ini atau caleg berfokus atau punya hati untuk membangun desa. proses pembahasan Revisi Undang-Undang Desa ini di-pending (ditunda) deh. Jangan di tahun politik ini,” ujarnya.

Menurutnya, RUU Desa bisa dibahas nanti ketika selesai masa Pemilu 2024 atau di bawah presiden baru hasil Pilpres 2024. “Tahun politik ini bukan masa yang cantik untuk membahas kebijakan strategis tentang desa. Perlu ketenangan, kajian mendalam yang tidak bisa dilaksanakan ketika ada hiruk-pikuk politik,” ungkapnya.

Sebagai gantinya, masih ujar dia, capres-cawapres harus menawarkan program dan kebijakan yang mendukung konsep ‘desa membangun’ atau ‘membangun desa’. “Agar mereka bisa membawakan harapan untuk pemberdayaan desa, menurut kami, dalam pilpres ini harus menjual program-program yang benar-benar bisa membangun desa atau desa membangun,” terangnya.

Ia menambahkan, capres-cawapres harus masukkan program ‘desa membangun’ atau ‘membangun desa’ dalam masa kampanye, bukan malah menerima usulan Revisi UU Desa.
“Para capres-cawapres ini harus benar-benar punya program untuk mendukung 4 pilar itu, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola,” ucapnya. (nas)

Tags: capresKomite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi DaerahKPPODRUU DesaTahun Politik

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35
Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International
Nasional

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.