• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KLHK Minta Pabrik Peleburan Besi Tangerang Benahi Pencemaran Udara dalam 30 Hari

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 Desember 2023 - 02:35
in Megapolitan
Pabrik-Peleburan-baja

Ilustrasi - Situasi pabrik peleburan baja milik PT Power Steel Mandiri di Kabupaten Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan waktu perbaikan terhadap pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri yang berada di Kawasan Industri Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten untuk segera mengubah sistem pengendalian pencemaran udara.

Rekomendasi perbaikan terkait sistem pengendalian pencemaran udara tersebut, diberikan selama kurun waktu 30 hari setelah dilakukan tahapan verifikasi uji baku mutu pada hari Rabu 8 November 2023 lalu yang dilakukan KLHK.

BacaJuga:

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Merata

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

“Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan wajib diperbaiki, dengan waktu paling lama 30 hari,” kata Kepala Seksi Bina Hukum, Bidang PPKL pada DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha seperti dilansir Antara, Minggu (3/12/2023).

Ia menjelaskan, dari hasil verifikasi KLHK telah ditemukan beberapa pelanggaran yang harus diperbaiki, salah satunya adalah terdapat 10 unit tungku dengan teknologi induction gurnace dengan menghasilkan asap peleburan besi yang tidak tersedot oleh Fume extraction hood tersebut.

“Sehingga masih terdapat emisi yang lepas secara bebas di udara. Maka ini harus diperbaiki,” katanya.

Selain itu, lanjut Sandi, perusahaan itu tidak melakukan pemantauan udara ambien untuk parameter NMHC, PM10, dan PM2,5. Melakukan pembakaran sampah domestik di lahan terbuka dan tidak melakukan pemilahan limbah B3.

“Lalu pihak perusahaan juga tidak dapat menunjukkan data luasan peruntukan penggunaan lahan serta menyampaikan laporan pengelolaan B3 kepada DLHK Kabupaten Tangerang, dan Provinsi Banten, tidak memiliki sistem tanggap darurat dan prosedur penanganan B3,” terangnya.

Selama kurun waktu 30 hari tersebut, Pabrik pengelolaan besi bekas tersebut direkomendasikan melakukan pelaporan secara periodik atau per semester. Kemudian, melakukan perbaikan hood atau penyedot asap agar emisi tidak mencemari udara.

“Perusahaan juga wajib menyusun standar operasional prosedur untuk penanganan emisi, dan perusahaan wajib penuhi ketentuan teknis cerobong sesuai dengan Kepdal No.205 tahun 1996,” ungkapnya.

Sebelumnya, KLHK telah melakukan pengujian baku mutu emisi sebagai langkah menindaklanjuti atas laporan terkait dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Power Steel Mandiri.

Selain itu, upaya pengujian baku mutu ini sebagai pengetatan persyaratan pengendalian pencemaran udara, dan penerapan pengawasan emisi udara secara realtime dan terintegrasi oleh pemerintah. (wib)

Tags: BantenKabupaten TangerangKawasan Industri MileniumKLHK RIpabrik peleburan besiPerbaikanPT Power Steel Mandiri

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Merata

Minggu, 13 September 2026 - 08:01
iman
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:29
Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan
Megapolitan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:15
Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46
sma
Megapolitan

Smart Posyandu Tembus 70 Persen, Pramono Pasang Target Baru Penurunan Stunting

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.