• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Sikapi Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:35
in Headline
Gedung-Bawaslu-co

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta. Foto: Dok Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mendalami, terkait dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) apakah terdapat pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menilai, pelanggaran yang dimaksud bertalian dengan Pasal 84 dan Pasal 85 UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Selain itu, ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi terkait kewajiban pengendali data pribadi dalam melindungi dan memastikan keamanan data pribadi.

“Menyikapi situasi yang berkembang saat ini terkait dugaan kebocoran data di KPU, Bawaslu tengah melakukan kajian apakah terdapat dugaan pelanggaran,” kata Lolly dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (1/12/2023).

Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga yang berewenang untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Berkenaan dengan pernyataan KPU bahwa salinan data juga dipegang Parpol dan Bawaslu, menurutnya elemen data tersebut bersifat umum, tidak mencakup data spesifik.

“Sedangkan pemberitaan yang beredar menyebutkan kebocoran mencakup NIK, tanggal lahir, hingga alamat,” ucap Lolly.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengonfirmasi, adanya kebocoran data pemilih di situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan itu berdasar hasil penelusuran di internet.

“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan, dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar secara terpisah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama sejumlah pihak terkait, sedang menyelidiki soal dugaan kebocoran data tersebut.

“Saat ini, Tim CSIRT sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” imbuh Adi Vivid.

Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun media sosial yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut. Akun X tersebut yaitu, dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun itu membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.

Dugaan kebocoran data pemilih itu diungkap Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSEReC) pada, Rabu (28/11/202) malam. KPU tengah mengindentikasi pelaku peretasan. (dan)

Tags: Bawaslukebocoran dataPemilu 2024

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2376 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.