• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Sikapi Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:35
in Headline
Gedung-Bawaslu-co

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta. Foto: Dok Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mendalami, terkait dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) apakah terdapat pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menilai, pelanggaran yang dimaksud bertalian dengan Pasal 84 dan Pasal 85 UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas–New Year Holidays

Selain itu, ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi terkait kewajiban pengendali data pribadi dalam melindungi dan memastikan keamanan data pribadi.

“Menyikapi situasi yang berkembang saat ini terkait dugaan kebocoran data di KPU, Bawaslu tengah melakukan kajian apakah terdapat dugaan pelanggaran,” kata Lolly dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (1/12/2023).

Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada lembaga yang berewenang untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Berkenaan dengan pernyataan KPU bahwa salinan data juga dipegang Parpol dan Bawaslu, menurutnya elemen data tersebut bersifat umum, tidak mencakup data spesifik.

“Sedangkan pemberitaan yang beredar menyebutkan kebocoran mencakup NIK, tanggal lahir, hingga alamat,” ucap Lolly.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengonfirmasi, adanya kebocoran data pemilih di situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan itu berdasar hasil penelusuran di internet.

“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan, dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar secara terpisah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama sejumlah pihak terkait, sedang menyelidiki soal dugaan kebocoran data tersebut.

“Saat ini, Tim CSIRT sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” imbuh Adi Vivid.

Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun media sosial yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut. Akun X tersebut yaitu, dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun itu membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.

Dugaan kebocoran data pemilih itu diungkap Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSEReC) pada, Rabu (28/11/202) malam. KPU tengah mengindentikasi pelaku peretasan. (dan)

Tags: Bawaslukebocoran dataPemilu 2024
Berita Sebelumnya

Periode 9M 2023, Penjualan dan Laba Bersih NCKL Naik

Berita Berikutnya

Dukung EBT, Barata Indonesia Kembangkan Reaktor B100

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas–New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
PT-Barata-co

Dukung EBT, Barata Indonesia Kembangkan Reaktor B100

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.