• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bakal Disidang, Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 November 2023 - 23:34
in Megapolitan
Tersangka kasus pembunuhan Altafaslya Ardnika Basya (23) saat melakukan rekonstruksi. (Dok Polres Metro Depok)

Tersangka kasus pembunuhan Altafaslya Ardnika Basya (23) saat melakukan rekonstruksi. (Dok Polres Metro Depok)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Intelejen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Muhammad Arief Ubaidillah menyatakan telah menyelesaikan penyusunan berkas perkara terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Altafaslya Ardnika Basya (23), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang diduga membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), untuk kemudian disidangkan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI akan dilakukan dalam waktu yang segera. Berkas perkara pembunuhan mahasiswa UI tersebut telah selesai disusun dan dinyatakan lengkap (P21),” katanya dalam keterangan Kamis (30/11/2023).

BacaJuga:

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Menurutnya, Kejari Depok telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini, untuk menangani perkara tersebut. Rekam jejak keduanya dianggap tak diragukan lagi dalam menangani perkara kriminal.

“Setelah sebelumnya perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa peneliti,” ujarnya.

Dalam berkas perkara, kata Muhammad Arief Ubaidillah, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap adik tingkatnya. Oleh karena itu, tersangka menghadapi ancaman hukuman mati.

“Tersangka terancam dengan hukum hukuman pidana mati karena salah satu pasal yang diterapkan dalam berkas perkara adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” jelasnya.

Sebelumnya, jaksa dari Kejari Depok menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI di Kamar Kost Apik Zire Jalan Palakali Raya, RT 7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. Dalam kesempatan itu, tersangka terlibat dalam setidaknya 50 adegan. (fer)

Tags: Hukuman Matikejari depokMahasiswa UIPembunuhan

Berita Terkait.

fiber
Megapolitan

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Selasa, 1 September 2026 - 16:26
kecap
Megapolitan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Selasa, 1 September 2026 - 14:27
Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15
Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat
Megapolitan

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Selasa, 1 September 2026 - 13:45
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Megapolitan

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

Selasa, 1 September 2026 - 12:15
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Megapolitan

Terseret Dugaan Pelanggaran Etik, 2 Polisi Ini Dikabarkan Kena PTDH

Selasa, 1 September 2026 - 11:40

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.