• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bakal Disidang, Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 November 2023 - 23:34
in Megapolitan
Tersangka kasus pembunuhan Altafaslya Ardnika Basya (23) saat melakukan rekonstruksi. (Dok Polres Metro Depok)

Tersangka kasus pembunuhan Altafaslya Ardnika Basya (23) saat melakukan rekonstruksi. (Dok Polres Metro Depok)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Intelejen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Muhammad Arief Ubaidillah menyatakan telah menyelesaikan penyusunan berkas perkara terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Altafaslya Ardnika Basya (23), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang diduga membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), untuk kemudian disidangkan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI akan dilakukan dalam waktu yang segera. Berkas perkara pembunuhan mahasiswa UI tersebut telah selesai disusun dan dinyatakan lengkap (P21),” katanya dalam keterangan Kamis (30/11/2023).

BacaJuga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Pesantren Darunnajah, Serahkan Bantuan Sapi Presiden

Tolak Eksekusi Lahan 18 Juni, Hamdan Zoelva: Segala Kemungkinan Masih Bisa Terjadi

Rano Karno Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Menurutnya, Kejari Depok telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini, untuk menangani perkara tersebut. Rekam jejak keduanya dianggap tak diragukan lagi dalam menangani perkara kriminal.

“Setelah sebelumnya perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa peneliti,” ujarnya.

Dalam berkas perkara, kata Muhammad Arief Ubaidillah, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap adik tingkatnya. Oleh karena itu, tersangka menghadapi ancaman hukuman mati.

“Tersangka terancam dengan hukum hukuman pidana mati karena salah satu pasal yang diterapkan dalam berkas perkara adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” jelasnya.

Sebelumnya, jaksa dari Kejari Depok menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI di Kamar Kost Apik Zire Jalan Palakali Raya, RT 7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. Dalam kesempatan itu, tersangka terlibat dalam setidaknya 50 adegan. (fer)

Tags: Hukuman Matikejari depokMahasiswa UIPembunuhan

Berita Terkait.

nusron
Megapolitan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Pesantren Darunnajah, Serahkan Bantuan Sapi Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:13
hamdan
Megapolitan

Tolak Eksekusi Lahan 18 Juni, Hamdan Zoelva: Segala Kemungkinan Masih Bisa Terjadi

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:33
sapii
Megapolitan

Rano Karno Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12
rano
Megapolitan

Rano Karno Salat Iduladha di Balai Kota, MUI DKI Ajak Warga Teladani Keikhlasan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:11
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Megapolitan

Perayaan Iduladha 2026, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:47
Rano Karno: Hewan Kurban Pemprov DKI 2026 Meningkat Jadi 210 Sapi
Megapolitan

Rano Karno: Hewan Kurban Pemprov DKI 2026 Meningkat Jadi 210 Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:41

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2505 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.