• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mendekati Pemilu, Lima Panwascam Diganti, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 November 2023 - 16:31
in Nusantara
Anggota Bawaslu Lebak Kordinator Divisi SDM dan Organisasi, Deden Kurniawan.

Anggota Bawaslu Lebak Kordinator Divisi SDM dan Organisasi, Deden Kurniawan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada lima orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam). Kelima Panwascam yang diganti tersebut berasal dari Kecamatan Panggarangan, Cibadak, Cipanas dan Bojong Manik.

Komisioner Bawaslu Lebak, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Deden Kurniawan mengatakan, pergantian antar waktu tersebut dilakukan agar kinerja pengawas pemilu dapat berjalan dengan semestinya.

BacaJuga:

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Karena, kata Deden, lima orang panwas itu empat diantaranya memilih mengabdi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yakni A, Bah, Roh dan Sof, sedangkan satu orang tersangkut masalah pidana yakni WA.

“Lima pengawas pemilu kecamatan kita ganti. Karena mereka memilih menjadi tenaga PPPK, dan satu orang lagi tersandung masalah hukum,” kata Deden Kurniawan, kepada wartawan, Rabu(29/11/2023).

Deden mengatakan pergantian antar waktu tersebut kemudian dituangkan dalam surat bernomor 246//KP.01.00/K-BT.01/11/2023 serta sesuai dengan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum republik Indonesia nomor 8 tahun 2019.

Setelah melakukan rapat pleno, kata Deden, penetapan nama pergantian antar waktu anggota Panwas Kecamatan di Empat kecamatan, maka memutuskan untuk menetapkan Ahmad Ma’ruf sebagai Panwascam Cibadak, Hellyn Dani Achmad Suchaelia sebagai Panwascam Cipanas, Ahmad Firman Afandi sebagai Panwascam Panggarangan, Rizky Alghafany sebagai Panwascam Bojong Manik dan Muhammad Andi sebagai Panwascam Bojong Manik.

“Lima orang tersebut mulai saat ini bertugas menjadi Panwascam di masing masing wilayah Kerja,” ujar Deden.

Pengamat Sosial asal Lebak, Indra Unus mengaku mengapresiasi pergantian antar waktu yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak. Karena kata dia, pergantian itu demi optimalnya pengawasan jalannya pemilu di daera daerah yang ada di Lebak. ”Saya rasa tetap, karena kekosongan Panwascam harus segera dilakukan pengisian, agar pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan dapat berjalan dengan baik,” kata Indra. (yas)

Tags: Bawaslu Kabupaten LebakPanwascampemilu

Berita Terkait.

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16
Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman
Nusantara

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 22:01
BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil
Nusantara

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Jumat, 3 April 2026 - 18:37
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Jumat, 3 April 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.