• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebijakan PIT, Kendalikan Penangkapan Ikan secara Proporsional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 November 2023 - 17:48
in Nasional
Foto bersama usai diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini. Foto: Istimewa

Foto bersama usai diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Ridwan Maulana mengatakan, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) merupakan upaya untuk mengendalikan penangkapan ikan secara proporsional.

Dengan pengendalian ini diharapkan terjadi optimalisasi dari aspek biologi, sosial ekonomi dan lingkungan. Adapun komponen kebijakan PIT itu meliputi pengaturan pendaratan ikan pelabuhan, perizinan dan bagaimana kontribusi sektor perikanan negara yang lebih baik.

BacaJuga:

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Tinggalkan Kursi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ungkap Alasan di Balik Pengunduran Dirinya

Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun

“Sebelum ada penangkapan ikan terukur (PIT), izin penangkapan ikan bukan berdasarkan kuota,” ujar Ridwan dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’, belum lama ini.

Sehingga untuk mengukur kapasitas tangkapan hanya didasarkan pada perkiraan kemampuan alat tangkap ikan pada kapal nelayan. Metode ini membuat pemerintah tidak bisa mengawasi eksploitasi dalam penangkapan ikan.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Ady Candra optimistis pelaksanaan penangkapan ikan terukur dapat dilaksanakan secara penuh.

“Kebijakan ini tentu akan mengubah pola kerja di lapangan karena itu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sugandhi khawatir pemberlakuan PIT justru membahayakan keberlanjutan usaha perikanan. Sebab, saat ini pasokan bongkar dan ekspor mulai menurun karena diterapkannya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Seharusnya kita memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, hal ini agar persebaran kapal yang merata,” kata Hendra.

Sebagai informasi, kebijakan perikanan yang dijalankan selama periode 2014-2023 dinilai membuat kinerja industri perikanan menurun secara signifikan. Ini terjadi karena tata kelola perikanan yang tidak efektif dan efisien sehingga tingkat keberlanjutan perikanan tidak seimbang antara ekologi dan ekonomi.

Menurut Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, pada tahun 2014 produksi ikan olahan kaleng mencapai 70 ton perhari. Namun saat ini, tingkat produksi hanya berkisar antara 20-40 ton.

“Ini penurunan yang sangat jauh dan mengakibatkan 14 ribu pekerja dirumahkan,” kata dia.

Kepala Dinas Perikanan Sulawesi Utara, Tienneke Adam menyampaikan, Bitung adalah kota pelabuhan yang memiliki banyak industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun pasca-tangkap.

“Pengolahan ikan yang dimiliki sebanyak 111 unit yang terdiri dari processing untuk produk kaleng, frozen tuna, fresh dan smoke fish,” ujarnya.

Dengan potensi ini, Bitung berpeluang untuk menguasai perikanan dunia. Secara geografis, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis untuk mengekspor produk perikanan ke Tiongkok, Korea, Jepang dan negara-negara lain. (nas)

Tags: ApindoKota BitungNelayan sumber daya ikanpenangkapan ikan terukur

Berita Terkait.

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32
shah
Nasional

Tinggalkan Kursi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ungkap Alasan di Balik Pengunduran Dirinya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:06
Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun
Nasional

Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:33
abu
Nasional

Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Dorong UMKM Segera Bersiap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15
gibrann
Nasional

Polemik Ijazah Gibran, Akademisi UMJ: Ujian Etika hingga Implikasi Politik di DPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:04
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.