• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Siapkan Bidang Hukum, Kapolda Metro Jaya: Gugatan Itu Hak Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 November 2023 - 15:55
in Headline
Karyoto-co

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Dokumen Polda Metro Jaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak berkeinginan untuk mengurusi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri.

Praperadilan tersebut diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap penetapan status tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

“Iya, penetapan sebagai tersangka adalah hak yang sah dan telah ditetapkan secara hukum,” katanya kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

Meskipun tidak mempermasalahkan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri.

“Kami bersedia menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Rencananya, sidang praperadilan akan diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin, 11 Desember 2023. Sebelumnya, Firli Bahuri secara resmi telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan resmi dari PN Jakarta Selatan, Firli mengajukan praperadilan pada Jumat, 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjadi pihak tergugat dalam permohonan tersebut.

“Hakim tunggal Imelda Herawati telah ditunjuk oleh Ketua PN Jaksel untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut. Hakim tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, tanggal 11 Desember 2023,” jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Djuyamto, dalam keterangannya kepada awak media.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023.

“Dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menyatakan bahwa Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terkait dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023. (fer)

Tags: Firli BahurigugatanKetua KPK nonaktifPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.