• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Pacu Keunggulan Kolaboratif Koperasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 November 2023 - 15:15
in Ekonomi
Deputi-Bidang-Perkoperasian-co

Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong koperasi untuk tidak tumbuh kembang secara sendiri – sendiri, melainkan dengan memanfaatkan keunggulan kolaboratif.

“Koperasi perlu membangun keunggulan kolaboratif, yakni keunggulan yang dicapai dan dihasilkan dari kerja sama antara satu dengan koperasi lainnya,” kata Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi di Jakarta, Sabtu (25/11).

BacaJuga:

Efek Berganda Hulu Migas: dari Penerimaan Negara hingga Penggerak Ekonomi Daerah

Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Pemanfaatan keunggulan kolaboratif, kata Zabadi dapat diaplikasikan dengan berbagai opsi sesuai amanat RUU (Rancangan Undang-Undang) Perkoperasian yang saati ini sedang menunggu pembahasannya di DPR RI.

“RUU ini adalah upaya sistemik untuk membangun koperasi Indonesia agar lebih besar dan kuat. Terlebih lagi, saat ini sebagian besar atau hampir 80 persen koperasi skalanya mikro. Dengan skala mikro ini, manfaat bagi anggota tidak optimal. Di sisi lain koperasi tidak hidup di ruang hampa. Sebaliknya, berada pada pasar yang penuh persaingan. Sehingga koperasi harus meningkatkan skala permainannya,” jelas Zabadi.

Beberapa opsi yang dapat digunakan koperasi salah satunya adalah tindakan peleburan (merger) atau penggabungan (amalgamasi). Perusahaan swasta lain sering menggunakan opsi merger atau amalgamasi tersebut untuk meningkatkan skala perusahaan, jangkauan pasar, efisiensi operasional, penguatan rantai pasok, dan sebagainya. Opsi semacam itu perlu dibiasakan di koperasi.

“Banyak koperasi besar di Indonesia merupakan hasil merger atau amalgamasi dari beberapa koperasi. Itu membuktikan opsi merger atau amalgamasi terbukti valid dalam meningkatkan usaha koperasi,” ujar Zabadi.

Opsi lain yang didorong lewat RUU Perkoperasian ini adalah aliansi strategis dalam bentuk kerja sama jaringan atau kemitraan.

“Bahkan untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), hal ini kita wajibkan. Di mana KSP harus menjadi anggota dari sekunder, asosiasi, atau jaringan lainnya. Selama ini banyak KSP yang bergerak sendirian, stand alone, hasilnya kapasitas dan kapabilitas tumbuh secara lambat,” papar Zabadi.

Dengan kerja sama tersebut, koperasi dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Di sisi lain kerja sama juga menjadi salah satu prinsip koperasi internasional. Pemerintah akan mengamplifikasi prinsip tersebut dalam pembangunan dan pengembangan koperasi ke depan.

“Melalui kerja sama, banyak hal bisa dilakukan. Swasta saja melakukan co-opetition, koperasi yang tak perlu bersaing antarsesama, bisa sepenuhnya co-operation,” kata Zabadi.

Tidak berhenti di situ, dengan RUU Perkoperasian sebagai perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992 ini, pemerintah akan merekognisi dan mendorong pengintegrasian melalui apex koperasi. Lembaga apex saat ini telah berkembang alamiah di dalam gerakan koperasi. Dalam RUU ini keberadaan koperasi direkognisi dan diperkuat. Tujuannya agar terbentuk berbagai apex untuk menjawab kebutuhan di lapangan.

“Fungsi apex sangat variatif dan mendukung usaha koperasi. Fungsi itu seperti pooling fund untuk mendukung likuiditas antaranggota, riset dan pengembangan, serta standardisasi pada produk, layanan, merek, pemasaran, teknologi, dan lainnya. Bahkan apex kita libatkan untuk menentukan dapat melakukan pemeriksaan keuangan, pemeringkatan atau penilaian kesehatan, serta pengawasan koperasi dalam jaringan,” tutup Zabadi.

Secara terpisah, Akademisi Universitas Bakrie sekaligus Anggota Tim Asisitensi RUU Perkoperasi Suwandi berpendapat koperasi di Indonesia saat ini masih beroperasi dengan skala usaha kecil disertai SDM dan tata kelola yang sulit untuk maju.

“Sementara pasar dan kebutuhan anggota berubah cepat, pada posisi ini antisipasi koperasi lambat,” ujar Suwandi.

Menurut Suwandi, mengubah tradisi ini bagi koperasi tentu tidak mudah, apalagi semua keputusan mengandung risiko. Namun, pilihannya cuma satu.

“Cooperation built in cooperatives. Koperasi Indonesia, mesti menggerakkan kerja sama antar koperasi meski ini lagu lama. Tugas pemerintah harus endorced terus agar koperasi dari sekadar operation, tapu mampu bekerja secara cooperation,” kata Suwandi.

Suwandi menekankan kemitraan dan investasi juga bisa menjadi salah satu pilihan untuk menguatkan kerja koperasi, meluaskan produksi dan pasar, menekan risiko dan mengembangkan peran partisipasi, membendung residu arus pasar global, serta teknologi digital yang mereduksi peran koperasi. (srv)

Tags: KemenKopUKMKolaboratif KoperasiRUU

Berita Terkait.

Rinto-Pudyantoro
Ekonomi

Efek Berganda Hulu Migas: dari Penerimaan Negara hingga Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:09
Perwira Pertamina
Ekonomi

Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 02:49
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Ekonomi

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam
Ekonomi

Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam

Jumat, 3 April 2026 - 21:03
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Ekonomi

Sinergi Energi Hijau: Pertamina NRE-USGBC Bidik Masa Depan E10 Indonesia

Jumat, 3 April 2026 - 19:33
MedcoEnergi Perluas Jejak Regional Lewat PSC Cendramas, Bidik Sinergi Natuna
Ekonomi

MedcoEnergi Perluas Jejak Regional Lewat PSC Cendramas, Bidik Sinergi Natuna

Jumat, 3 April 2026 - 18:21

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.