• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Siapkan Sanksi Penundaan Gaji hingga Dipecat dari Jabatan Bagi ASN Tak Netral

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 November 2023 - 15:35
in Megapolitan
Pj-Heru-co

Pj Gubernur, Heru Budi Hartono saat memberikan arahan kepada pejabat di seluruh wilayahnya, termasuk para ASN di Balai Kota. (Diskominfotik DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Heru mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari Asisten Pemerintahan Provinsi DKI untuk memberikan penghargaan kepada lurah atas respons cepat terhadap laporan dari warga.

BacaJuga:

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Tujuan dari inisiatif ini adalah agar para lurah di DKI Jakarta dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.

“Ini juga merupakan hasil survei masyarakat terkait kepuasan terhadap kecepatan pelayanan aduan,” katanya kepada wartawan di Balaikota, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, para ASN bakal dapat sanksi teguran dan tertulis jika ketahuan mendukung salah satu Capres-Cawapres 2024.

“Terus penundaan gaji, terus penurunan angkat dan diberhentikan dari jabatan. Kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah. Sudah tugas kok,” ujarnya.

Heru juga telah memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI agar tetap bersikap netral, dan para camat serta lurah telah memberikan imbauan serupa kepada bawahannya. Dengan demikian, diharapkan proses Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran aturan dari pihak ASN atau kehilangan netralitas.

“Ketika Pemilihan Umum mendekat, ASN akan ditanyai apakah sudah memberikan arahan. Kami telah mengarahkan agar ASN tetap netral, dan saya tidak pernah menugaskan ASN untuk tugas lain selain tugas pokoknya sebagai lurah dan camat,” ungkapnya.

Heru meminta ASN untuk tidak menggunakan atribut atau berfoto dengan menunjukkan dukungan kepada salah satu Capres-Cawapres 2024. Selain itu, Heru memberikan arahan agar lokasi yang kotor dan menjadi keluhan masyarakat dapat diperbaiki. Rencananya, lokasi tersebut akan diubah menjadi taman bermain untuk anak-anak atau sarana olahraga masyarakat.

“Tadi, ada penambahan 267 lokasi yang akan dijadikan taman. Terkait dengan atribut kampanye, sudah diatur, dan tolong konsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota sebelum mengambil tindakan,” jelasnya.

Heru menambahkan, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur, dan beberapa jalan harus steril dari atribut kampanye. Namun, ia tidak memberikan detail lokasi secara spesifik karena keputusan pemasangan baliho dan spanduk berada di tangan KPU RI sesuai kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu.

“Selanjutnya, camat, lurah, dan keliling ke RT dan RW diminta untuk memastikan agar jalannya proses demokrasi berlangsung dengan aman dan baik. Bersama-sama, mari kita jaga Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: ASNHeru Budi HartonoPemilu 2024Pj Gubernur DKI JakartaSanksi

Berita Terkait.

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21
Pembakaran
Megapolitan

Kondisi Sopir Angkot Korban Pembakaran di Tanah Abang: Luka 40 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:29

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.