• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Siapkan Sanksi Penundaan Gaji hingga Dipecat dari Jabatan Bagi ASN Tak Netral

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 November 2023 - 15:35
in Megapolitan
Pj-Heru-co

Pj Gubernur, Heru Budi Hartono saat memberikan arahan kepada pejabat di seluruh wilayahnya, termasuk para ASN di Balai Kota. (Diskominfotik DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Heru mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari Asisten Pemerintahan Provinsi DKI untuk memberikan penghargaan kepada lurah atas respons cepat terhadap laporan dari warga.

BacaJuga:

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Tujuan dari inisiatif ini adalah agar para lurah di DKI Jakarta dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.

“Ini juga merupakan hasil survei masyarakat terkait kepuasan terhadap kecepatan pelayanan aduan,” katanya kepada wartawan di Balaikota, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, para ASN bakal dapat sanksi teguran dan tertulis jika ketahuan mendukung salah satu Capres-Cawapres 2024.

“Terus penundaan gaji, terus penurunan angkat dan diberhentikan dari jabatan. Kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah. Sudah tugas kok,” ujarnya.

Heru juga telah memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI agar tetap bersikap netral, dan para camat serta lurah telah memberikan imbauan serupa kepada bawahannya. Dengan demikian, diharapkan proses Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran aturan dari pihak ASN atau kehilangan netralitas.

“Ketika Pemilihan Umum mendekat, ASN akan ditanyai apakah sudah memberikan arahan. Kami telah mengarahkan agar ASN tetap netral, dan saya tidak pernah menugaskan ASN untuk tugas lain selain tugas pokoknya sebagai lurah dan camat,” ungkapnya.

Heru meminta ASN untuk tidak menggunakan atribut atau berfoto dengan menunjukkan dukungan kepada salah satu Capres-Cawapres 2024. Selain itu, Heru memberikan arahan agar lokasi yang kotor dan menjadi keluhan masyarakat dapat diperbaiki. Rencananya, lokasi tersebut akan diubah menjadi taman bermain untuk anak-anak atau sarana olahraga masyarakat.

“Tadi, ada penambahan 267 lokasi yang akan dijadikan taman. Terkait dengan atribut kampanye, sudah diatur, dan tolong konsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota sebelum mengambil tindakan,” jelasnya.

Heru menambahkan, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur, dan beberapa jalan harus steril dari atribut kampanye. Namun, ia tidak memberikan detail lokasi secara spesifik karena keputusan pemasangan baliho dan spanduk berada di tangan KPU RI sesuai kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu.

“Selanjutnya, camat, lurah, dan keliling ke RT dan RW diminta untuk memastikan agar jalannya proses demokrasi berlangsung dengan aman dan baik. Bersama-sama, mari kita jaga Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: ASNHeru Budi HartonoPemilu 2024Pj Gubernur DKI JakartaSanksi
Berita Sebelumnya

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

Berita Berikutnya

Mak Ganjar Harapkan Produksi Pupuk Organik Semakin Menggeliat, Bisa Jadi Prospek Cuan di Masa Depan

Berita Terkait.

IKJ
Megapolitan

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Selasa, 18 November 2025 - 22:22
MAYAT-CIKUPA
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Selasa, 18 November 2025 - 21:21
WAPRES
Megapolitan

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Selasa, 18 November 2025 - 20:57
BANJIR
Megapolitan

Banjir di Jakarta Meluas hingga ke 42 RT di Tiga Wilayah

Selasa, 18 November 2025 - 20:05
pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
rano
Megapolitan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 18 November 2025 - 12:34
Berita Berikutnya
Pembuatan-Pupuk-Organik-co

Mak Ganjar Harapkan Produksi Pupuk Organik Semakin Menggeliat, Bisa Jadi Prospek Cuan di Masa Depan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.