• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Siapkan Sanksi Penundaan Gaji hingga Dipecat dari Jabatan Bagi ASN Tak Netral

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 November 2023 - 15:35
in Megapolitan
Pj-Heru-co

Pj Gubernur, Heru Budi Hartono saat memberikan arahan kepada pejabat di seluruh wilayahnya, termasuk para ASN di Balai Kota. (Diskominfotik DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Heru mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari Asisten Pemerintahan Provinsi DKI untuk memberikan penghargaan kepada lurah atas respons cepat terhadap laporan dari warga.

BacaJuga:

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Tujuan dari inisiatif ini adalah agar para lurah di DKI Jakarta dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.

“Ini juga merupakan hasil survei masyarakat terkait kepuasan terhadap kecepatan pelayanan aduan,” katanya kepada wartawan di Balaikota, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, para ASN bakal dapat sanksi teguran dan tertulis jika ketahuan mendukung salah satu Capres-Cawapres 2024.

“Terus penundaan gaji, terus penurunan angkat dan diberhentikan dari jabatan. Kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah. Sudah tugas kok,” ujarnya.

Heru juga telah memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI agar tetap bersikap netral, dan para camat serta lurah telah memberikan imbauan serupa kepada bawahannya. Dengan demikian, diharapkan proses Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran aturan dari pihak ASN atau kehilangan netralitas.

“Ketika Pemilihan Umum mendekat, ASN akan ditanyai apakah sudah memberikan arahan. Kami telah mengarahkan agar ASN tetap netral, dan saya tidak pernah menugaskan ASN untuk tugas lain selain tugas pokoknya sebagai lurah dan camat,” ungkapnya.

Heru meminta ASN untuk tidak menggunakan atribut atau berfoto dengan menunjukkan dukungan kepada salah satu Capres-Cawapres 2024. Selain itu, Heru memberikan arahan agar lokasi yang kotor dan menjadi keluhan masyarakat dapat diperbaiki. Rencananya, lokasi tersebut akan diubah menjadi taman bermain untuk anak-anak atau sarana olahraga masyarakat.

“Tadi, ada penambahan 267 lokasi yang akan dijadikan taman. Terkait dengan atribut kampanye, sudah diatur, dan tolong konsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota sebelum mengambil tindakan,” jelasnya.

Heru menambahkan, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur, dan beberapa jalan harus steril dari atribut kampanye. Namun, ia tidak memberikan detail lokasi secara spesifik karena keputusan pemasangan baliho dan spanduk berada di tangan KPU RI sesuai kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu.

“Selanjutnya, camat, lurah, dan keliling ke RT dan RW diminta untuk memastikan agar jalannya proses demokrasi berlangsung dengan aman dan baik. Bersama-sama, mari kita jaga Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: ASNHeru Budi HartonoPemilu 2024Pj Gubernur DKI JakartaSanksi

Berita Terkait.

padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5226 shares
    Share 2090 Tweet 1307
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.