• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 November 2023 - 13:56
in Nasional
Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penerima fasilitas kawasan berikat, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha.

“Pemberian fasilitas kawasan berikat harus disertai dengan kepatuhan akan tanggung jawab atas fasilitas yang telah diterima. Fasilitas sama dengan kepatuhan dan tanggung jawab. Untuk itu, Bea Cukai secara rutin melaksanakan monev terhadap para penerima fasilitas,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (17/11)

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Di Badung, pada tanggal 15 November 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) dan Bea Cukai Denpasar berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam hal ini Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan melakukan kunjungan kerja ke PT Karya Tangan Indah (KTI). Kunjungan tersebut terlaksana dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan fasilitas perdagangan pada kawasan berikat PT KTI.

“PT KTI bergerak di bidang kerajinan perak dan memberdayakan potensi lokal, yaitu para perajin perhiasan. Perusahaan ini merupakan penerima fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Bali Nusra,” ujarnya.

Menurut Encep, pelaksanaan monev tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator. “Kami berupaya memberikan fasilitas perdagangan dengan tujuan untuk menekan biaya tinggi sehingga tercipta iklim perdagangan yang lebih kondusif. Di samping itu, kami juga menjalankan fungsi industrial assistance, yaitu dengan memberikan dukungan kepada industri dalam negeri. Tujuannya ialah untuk mencapai keunggulan kompetitif, agar industri lokal dapat bersaing dalam pasar internasional,” tambahnya.

Selain melaksanakan monev, Bea Cukai juga terus berupaya meningkatkan kesadartahuan para pelaku usaha tentang aturan terkait monev kawasan berikat melalui gelaran sosialisasi. Hal ini tercermin dari pelaksanaan sosialisasi aturan monev, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 216/PMK.04/2022 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-06/BC/2023 kepada Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY (Jateng DIY), di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, tanggal 14 November 2023.

“Peraturan Menteri Keuangan nomor 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ini menjelaskan beberapa komponen utama kegiatan monev, seperti pemanfaatan aplikasi dalam monitoring umum, e-monitoring, dan pelaksanaan monitoring mandiri. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi sedini mungkin penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan dan pengamanan atas hak-hak keuangan negara,” jelas Encep.

Ia berharap pelaksanaan monev dan sosialisasi aturan monev kawasan berikat ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, sehingga jumlah pelanggaran semakin turun. (ipo)

Tags: Bea Cukaikawasan berikatKepatuhanmonevmonitoring dan evaluasi

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.