• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 November 2023 - 13:56
in Nasional
Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penerima fasilitas kawasan berikat, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha.

“Pemberian fasilitas kawasan berikat harus disertai dengan kepatuhan akan tanggung jawab atas fasilitas yang telah diterima. Fasilitas sama dengan kepatuhan dan tanggung jawab. Untuk itu, Bea Cukai secara rutin melaksanakan monev terhadap para penerima fasilitas,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (17/11)

BacaJuga:

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Di Badung, pada tanggal 15 November 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) dan Bea Cukai Denpasar berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam hal ini Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan melakukan kunjungan kerja ke PT Karya Tangan Indah (KTI). Kunjungan tersebut terlaksana dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan fasilitas perdagangan pada kawasan berikat PT KTI.

“PT KTI bergerak di bidang kerajinan perak dan memberdayakan potensi lokal, yaitu para perajin perhiasan. Perusahaan ini merupakan penerima fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Bali Nusra,” ujarnya.

Menurut Encep, pelaksanaan monev tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator. “Kami berupaya memberikan fasilitas perdagangan dengan tujuan untuk menekan biaya tinggi sehingga tercipta iklim perdagangan yang lebih kondusif. Di samping itu, kami juga menjalankan fungsi industrial assistance, yaitu dengan memberikan dukungan kepada industri dalam negeri. Tujuannya ialah untuk mencapai keunggulan kompetitif, agar industri lokal dapat bersaing dalam pasar internasional,” tambahnya.

Selain melaksanakan monev, Bea Cukai juga terus berupaya meningkatkan kesadartahuan para pelaku usaha tentang aturan terkait monev kawasan berikat melalui gelaran sosialisasi. Hal ini tercermin dari pelaksanaan sosialisasi aturan monev, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 216/PMK.04/2022 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-06/BC/2023 kepada Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY (Jateng DIY), di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, tanggal 14 November 2023.

“Peraturan Menteri Keuangan nomor 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ini menjelaskan beberapa komponen utama kegiatan monev, seperti pemanfaatan aplikasi dalam monitoring umum, e-monitoring, dan pelaksanaan monitoring mandiri. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi sedini mungkin penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan dan pengamanan atas hak-hak keuangan negara,” jelas Encep.

Ia berharap pelaksanaan monev dan sosialisasi aturan monev kawasan berikat ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, sehingga jumlah pelanggaran semakin turun. (ipo)

Tags: Bea Cukaikawasan berikatKepatuhanmonevmonitoring dan evaluasi

Berita Terkait.

Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2792 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.