• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 November 2023 - 13:56
in Nasional
Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penerima fasilitas kawasan berikat, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyosialisasikan aturan monev kepada para pelaku usaha.

“Pemberian fasilitas kawasan berikat harus disertai dengan kepatuhan akan tanggung jawab atas fasilitas yang telah diterima. Fasilitas sama dengan kepatuhan dan tanggung jawab. Untuk itu, Bea Cukai secara rutin melaksanakan monev terhadap para penerima fasilitas,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (17/11)

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Di Badung, pada tanggal 15 November 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) dan Bea Cukai Denpasar berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam hal ini Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan melakukan kunjungan kerja ke PT Karya Tangan Indah (KTI). Kunjungan tersebut terlaksana dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan fasilitas perdagangan pada kawasan berikat PT KTI.

“PT KTI bergerak di bidang kerajinan perak dan memberdayakan potensi lokal, yaitu para perajin perhiasan. Perusahaan ini merupakan penerima fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Bali Nusra,” ujarnya.

Menurut Encep, pelaksanaan monev tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator. “Kami berupaya memberikan fasilitas perdagangan dengan tujuan untuk menekan biaya tinggi sehingga tercipta iklim perdagangan yang lebih kondusif. Di samping itu, kami juga menjalankan fungsi industrial assistance, yaitu dengan memberikan dukungan kepada industri dalam negeri. Tujuannya ialah untuk mencapai keunggulan kompetitif, agar industri lokal dapat bersaing dalam pasar internasional,” tambahnya.

Selain melaksanakan monev, Bea Cukai juga terus berupaya meningkatkan kesadartahuan para pelaku usaha tentang aturan terkait monev kawasan berikat melalui gelaran sosialisasi. Hal ini tercermin dari pelaksanaan sosialisasi aturan monev, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 216/PMK.04/2022 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-06/BC/2023 kepada Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY (Jateng DIY), di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, tanggal 14 November 2023.

“Peraturan Menteri Keuangan nomor 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ini menjelaskan beberapa komponen utama kegiatan monev, seperti pemanfaatan aplikasi dalam monitoring umum, e-monitoring, dan pelaksanaan monitoring mandiri. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi sedini mungkin penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan dan pengamanan atas hak-hak keuangan negara,” jelas Encep.

Ia berharap pelaksanaan monev dan sosialisasi aturan monev kawasan berikat ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, sehingga jumlah pelanggaran semakin turun. (ipo)

Tags: Bea Cukaikawasan berikatKepatuhanmonevmonitoring dan evaluasi

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.