• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Seluruh Pemda di Banten Dapat Predikat Informatif, Pj Gubernur Bilang Begini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 November 2023 - 20:45
in Nasional
Pj-Gubernur-Banten-co

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (foto humas Pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Publik perlu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan.

Predikat informatif itu diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (16/11/2023).

BacaJuga:

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak bulan Juli 2023.

Menurut Al Muktabar, apresiasi itu penting diberikan. Karena pada saat disebut Provinsi Banten informatif, itu merupakan agregat dari kinerja bupati/wali kota yang mengupayakan sedapat mungkin meraih predikat informatif.

“Di jajaran Forkopimda juga kita terus melakukan koordinasi dan bertukar informasi. Sehingga informasi yang diberikan kepada publik bisa tersampaikan secara utuh dan lengkap,” kata Al Muktabar,Kamis (16/11/2023).

Maka dari itu, lanjutnya, ketika Pemda dan sebagian besar OPD mendapatkan predikat informatif, maka lengkaplah sudah agenda-agenda informasi publik kita.

Menurutnya, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan. Selain itu, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan atau semacam policy brief.

“Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua KI Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 lembaga nonstruktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.

KI juga memberikan piala bergilir Gubernur Banten kepada peringkat terbaik masing-masing kategori yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kategori perangkat daerah, Kota Tangerang Selatan untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk kategori lembaga nonstruktural/vertikal dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) untuk kategori BUMD.

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana mengatakan, keterbukaan informasi publik secara kelembagaan sudah ada sejak tahun 2009 meskipun undang-undang yang mengaturnya sudah ada sejak tahun 2008.

Sebagai pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik, KI di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan melaksanakan keterbukaan informasi ia harus memberikan suatu arahan atau pemahaman kepada badan publik dari tingkat pusat sampai daerah untuk wajib hukumnya melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada poin itulah KI melakukan monev yang sudah dilakukan sejak bulan Juli dan berakhir pada pemberian penghargaan sekarang ini,” tandasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarApresiasi Predikat InformatifBantenpemda

Berita Terkait.

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.