• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU DKI Jakarta Imbau Peserta Pemilu Tidak Pasang APK di Tembok

Laurens laurens by Laurens laurens
Selasa, 14 November 2023 - 22:57
in Megapolitan
kpuu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) dan anggota KPU DKI Astri Megatari (kanan) saat rapat koordinasi masa kampanye dan dana kampanye Pemilu 2024 di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/11/2023). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengimbau peserta pemilu maupun tim kampanye tidak memasang bahan kampanye atau alat peraga kampanye (APK) di tembok selain halaman dan pagar tempat umum terlarang lainnya seperti jalan protokol, jalan bebas hambatan hingga taman.

Anggota KPU DKI Astri Megatari mengatakan, Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sudah mencantumkan delapan tempat umum terlarang untuk dipasang bahan kampanye.

“Jadi termasuk pagar dan tembok, itu juga dilarang dipasang bahan kampanye,” kata Astri saat rapat koordinasi masa kampanye dan dana kampanye Pemilu 2024 di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, dikutip Antara, Selasa (14/11/2023).

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menambahkan, partai politik peserta pemilu di DKI Jakarta sangat proaktif mencari informasi sehingga DKI menjadi salah satu provinsi yang mendapat apresiasi karena tidak ada sengketa pada tahap pencalonan.

“Tentu saja ini bantuan dari Bawaslu juga, karena menjadi tandem kami sehingga di DKI Jakarta mendapat apresiasi tidak ada sengketa pada tahap pencalonan,” kata Wahyu.

Hadir juga dalam rakor tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Dia menegaskan akan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan melanjutkan penurunan atribut parpol berupa bendera, spanduk dan baliho partai politik yang melanggar PKPU.

“Nanti dibawa ke Bawaslu, kalau Bawaslu melihat itu melanggar, Bawaslu akan melaporkan kepada kami,” kata Arifin.

Sebelumnya, Arifin mengatakan pemasangan atribut partai politik (parpol) harus mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ya, dia (partai politik) harus bersurat ke pemerintah provinsi,” kata Arifin.

Selain mendapatkan izin, kata Arifin, pemasangan atribut partai politik seperti bendera dan sebagainya juga harus mengajukan permohonan waktu.

“Ya itu mengajukan berapa lama nanti kita evaluasi. Kalau waktunya sudah habis ya diturunkan,” ujar Arifin.

Menurut Arifin, waktu pemasangan atribut parpol biasanya hanya 14 hari dan tidak bisa memperpanjang waktu pemasangan.

Jika sampai batas waktu pemasangan atribut parpol tersebut belum diturunkan, maka Satpol PP yang akan menurunkannya. (dam)

Tags: APKKPU DKI JakartaPeserta PemiluTembok
Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Joe Biden Bela Keadilan bagi Palestina

Next Post

Tiga Narapidana Terorisme di Lapas Semarang Ikrar Setia kepada NKRI

Related Posts

garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
Next Post
napi

Tiga Narapidana Terorisme di Lapas Semarang Ikrar Setia kepada NKRI

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.