• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Bali Becik Temukan Sejumlah Pelanggaran Warga Negara Asing di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 November 2023 - 09:05
in Nasional
Satgas-Bali-Becik-co

Kegiatan Satgas Bali Becik di salah satu restoran di Bali. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan petugas (Satgas) Bali Becik di Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melaksanakan operasi selama lima hari berturut-turut untuk mengawasi kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Bali.

Hasil pantauan INDOPOS.CO.ID dari wilayah Ngurah Rai, petugas telah melakukan pemeriksaan identitas terhadap 60 pekerja Warga Negara Asing (WNA) di enam lokasi berbeda, termasuk Pullman Bali Legian Beach, Bollywood Masalaz, Queen’s of India, Clubmed Bali, Finn’s Beach Club, dan Rob Peetoom Hair Spa.

BacaJuga:

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Dari hasil pemeriksaan tersebut, hanya enam orang yang memerlukan tindakan lebih lanjut dari pihak Imigrasi setempat.

Sedangkan di wilayah Denpasar, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di lima lokasi pengawasan keimigrasian. Tempat-tempat tersebut mencakup Park Ubud, Yoga Barn, Atman Collection, Usha Cafe & Bakery, dan PT. Permen Karet.

Selain tindakan penegakan hukum, empat penjamin dan WNA lainnya juga diberikan Nota Apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka terhadap peraturan keimigrasian Indonesia.

“Pada hari pertama operasi, terdapat pelanggaran keimigrasian yang telah kami proses. Kami optimis bahwa ini disebabkan oleh peningkatan kesadaran orang asing dalam mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M.Godam, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, dalam rentang lima hari operasi, tim Satgas Bali Becik melakukan penyisiran. Hasil dari penyisiran tersebut ditemukan sembilan WNA yang tidak taat aturan keimigrasian Indonesia.

“Total 222 kali pengawasan di 43 titik yang tersebar di wilayah Bali, hanya sembilan orang asing yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Mereka teridentifikasi karena melakukan pelanggaran seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor), melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, atau memiliki alamat yang tidak sesuai dengan permohonan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi ini juga memberikan apresiasi terhadap kepatuhan orang asing dan penjamin terhadap peraturan keimigrasian dengan pemberian 54 Nota Apresiasi.

“Pengawasan orang asing oleh Satgas Bali Becik merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian, serta memastikan bahwa keberadaan mereka di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Dengan Satgas Bali Becik, kita upayakan Bali yang bersih dari pelanggaran oleh orang asing,” imbuhnya. (fer)

Tags: baliPelanggaranSatgas Bali Becikwarga negara asing
Berita Sebelumnya

Tiba di Timika, Prabowo Akan Resmikan RS TNI di Papua

Berita Berikutnya

Anies Usulkan Anak Palestina Dibawa ke Indonesia, Jubir : Persatuan Melawan Penjajah

Berita Terkait.

rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
Berita Berikutnya
Anies-Monas-co

Anies Usulkan Anak Palestina Dibawa ke Indonesia, Jubir : Persatuan Melawan Penjajah

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.