• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Bali Becik Temukan Sejumlah Pelanggaran Warga Negara Asing di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 November 2023 - 09:05
in Nasional
Satgas-Bali-Becik-co

Kegiatan Satgas Bali Becik di salah satu restoran di Bali. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan petugas (Satgas) Bali Becik di Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melaksanakan operasi selama lima hari berturut-turut untuk mengawasi kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Bali.

Hasil pantauan INDOPOS.CO.ID dari wilayah Ngurah Rai, petugas telah melakukan pemeriksaan identitas terhadap 60 pekerja Warga Negara Asing (WNA) di enam lokasi berbeda, termasuk Pullman Bali Legian Beach, Bollywood Masalaz, Queen’s of India, Clubmed Bali, Finn’s Beach Club, dan Rob Peetoom Hair Spa.

BacaJuga:

Komoditas Kedelai Bergantung Impor, Wamendiktisaintek: Butuh Pendekatan Berbasis Riset dan Inovasi

PDC Perkuat Industri Migas lewat Layanan Outsourcing Terintegrasi

Sinergi KKP Tingkatkan Kualitas Ekosistem Karbon Biru di Pesisir Jakarta

Dari hasil pemeriksaan tersebut, hanya enam orang yang memerlukan tindakan lebih lanjut dari pihak Imigrasi setempat.

Sedangkan di wilayah Denpasar, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di lima lokasi pengawasan keimigrasian. Tempat-tempat tersebut mencakup Park Ubud, Yoga Barn, Atman Collection, Usha Cafe & Bakery, dan PT. Permen Karet.

Selain tindakan penegakan hukum, empat penjamin dan WNA lainnya juga diberikan Nota Apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka terhadap peraturan keimigrasian Indonesia.

“Pada hari pertama operasi, terdapat pelanggaran keimigrasian yang telah kami proses. Kami optimis bahwa ini disebabkan oleh peningkatan kesadaran orang asing dalam mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M.Godam, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, dalam rentang lima hari operasi, tim Satgas Bali Becik melakukan penyisiran. Hasil dari penyisiran tersebut ditemukan sembilan WNA yang tidak taat aturan keimigrasian Indonesia.

“Total 222 kali pengawasan di 43 titik yang tersebar di wilayah Bali, hanya sembilan orang asing yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Mereka teridentifikasi karena melakukan pelanggaran seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor), melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, atau memiliki alamat yang tidak sesuai dengan permohonan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi ini juga memberikan apresiasi terhadap kepatuhan orang asing dan penjamin terhadap peraturan keimigrasian dengan pemberian 54 Nota Apresiasi.

“Pengawasan orang asing oleh Satgas Bali Becik merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian, serta memastikan bahwa keberadaan mereka di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Dengan Satgas Bali Becik, kita upayakan Bali yang bersih dari pelanggaran oleh orang asing,” imbuhnya. (fer)

Tags: baliPelanggaranSatgas Bali Becikwarga negara asing

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Komoditas Kedelai Bergantung Impor, Wamendiktisaintek: Butuh Pendekatan Berbasis Riset dan Inovasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:44
Perwira
Nasional

PDC Perkuat Industri Migas lewat Layanan Outsourcing Terintegrasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:24
Tanam-Pohon
Nasional

Sinergi KKP Tingkatkan Kualitas Ekosistem Karbon Biru di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 11:33
Molis
Nasional

Clean Energy Day: Langkah Kecil Pegawai PLN EPI, Dampak Besar untuk Bumi

Rabu, 29 April 2026 - 11:23
Mendikdasmen
Nasional

Posko Pendampingan TKA, Pastikan Pelaksanaan Secara Nasional Tertib

Rabu, 29 April 2026 - 10:42
Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2541 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.