• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Agar Tak Salah Pilih, Pengamat Minta KPU Buka Rekam Jejak Caleg

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 November 2023 - 15:15
in Headline
Maskot-Kota-Sukabumi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka rekam jejak calon anggota legislatif (caleg) baik DPR RI maupun DPRD dan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai pemilih untuk dijadikan bahan pertimbangan sebelum memilih.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Syaeful Bahri di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang rekam jejaknya teruji baik dan memiliki integritas karena akan mewakili suara rakyat selama lima tahun ke depan.

BacaJuga:

Soal Pilot Jet Tempur AS, Trump-Iran Saling Klaim

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Namun jika dilihat dari prosedur hukum, para caleg mantan terpidana tersebut karena dari sisi regulasi diperbolehkan.

“Kita inginnya wakil rakyat kita punya rekam jejak yang terpuji dan integritas yang baik. Tapi dari sisi prosedur hukum kita hormati mantan narapidana yang pernah menjalani hukuman ini karena diperbolehkan mencalonkan diri kembali dengan catatan tertentu,” katanya.

Ia mengatakan, dari sekian banyak caleg yang ditetapkan, masih ada caleg mantan terpidana korupsi dan masih ada caleg mantan terpidana kasus kejahatan seksual pada anak. Menurutnya.

“Jadi jika ada caleg yang terpidananya karena dia terbukti korupsi atau pelecehan seksual, maka kedua jenis kejahatan tersebut harus diberikan atensi khusus,” katanya.

Syaeful mengatakan, mantan narapidana yang mencalonkan diri harus bisa menunjukkan contoh baiknya setelah ia terbukti melanggar hukum. Dirinya juga berharap semua caleg berkompetisi dengan fair tanpa menggunakan ancaman, politik uang, atau hal lain yang membuat masyarakat terpaksa memilihnya.

“Siapapun caleg itu apalagi caleg mantan koruptor kita berharap melakukan kampanye dengan terpuji jangan dengan kekuatan finansial,” tuturnya.

Lebih lanjut Syaeful mengatakan, data-data rekam jejak caleg sangat penting bagi masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan.

“Masyarakat berhak tau profil caleg, sekali lagi kita dorong agar KPU sebagai lembaga penyelenggara harus membuka diri kategorisasi caleg atau rekam jejak caleg,” imbuhnya.

ia juga menambahkan, ketika caleg yang memiliki rekam jejak pernah tersangkut kasus hukum terpilih kembali adalah hal lain. Karena rekam jejak caleg bukan black campaign tapi soal transparansi rekam jejak caleg sehingga masyarakat harus mendapatkan informasi soal caleg seluas-luasnya.

“Jadi memohon kepada KPU dan Bawaslu sebisa mungkin rekam jejak caleg ini dibuka secara terang benderang agar pemilih tidak membeli kucing dalam karung. Agar pemilih tidak hanya terdorong karena sesuatu yang diberi caleg,” katanya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan caleg ke dalam daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan diumumkan kepada publik 4 November 2023. Akan tetapi DCT yang diumumkan tidak disertai dengan rekam jejak para caleg. (bro)

Tags: DPR RIDPRDKPURekam Jejak Caleg

Berita Terkait.

trump
Headline

Soal Pilot Jet Tempur AS, Trump-Iran Saling Klaim

Senin, 6 April 2026 - 06:06
Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.