• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Beberkan Prestasi Jaksa Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Triliunan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 November 2023 - 21:35
in Nasional
Jaksa-Agung-co

Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Foto: Puspenkum Kejagung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktisi hukum Harsya Wardhana menyayangkan kabar hoaks yang dialamatkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah tingginya kepercayaan publik ke korps Adhyaksa.

Dia menyebut saat ini Kejaksaan Agung RI berada di era keemasan dengan capai-capain kinerja yang lebih baik dari lembaga penegak hukum lainnya.

BacaJuga:

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

“Koruptor tak ada kapoknya, terus cari cara tumbangkan Jaksa Agung. Namun faktanya, Kejagung sekarang ini punya prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya,” kata Harsya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Dia menilai, Kejaksaan Agung pada periode kepemimpinan Burhanuddin paling galak ke koruptor. Kejagung bahkan berani menerapkan ancaman hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi, seperti pada perkara ASABRI dan Jiwasraya waktu itu.

“Kejaksaan Agung RI era Burhanuddin, juga berani membongkar kasus-kasus besar nilai kerugian keuangan fantastis, seperti perkara korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun, kasus Duta Palma Grup dengan nilai kerugian mencapai Rp78 triliun, kasus ekspor CPO minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan masih banyak lainnya,” ujarnya.

Kejaksaan Agung RI, kata dia, juga menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang melibatkan pejabat negara seperti menteri, anggota BPK, anggota DPR, hingga pejabat kementerian.

“Kasus-kasus itu tak mudah, melibatkan pejabat negara, politisi, pengusaha. Tapi Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah,” katanya.

Pada sisi lain, Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum secara terukur, transparan, dan humanis menerapkan restorative justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan.

“Tapi untuk kejahatan yang libatkan pejabat negara seperti korupsi tak ada ampun, dilibas. Tajam ke atas, humanis ke bawah,” ungkapnya.

Harsa membeberkan prestasi Jaksa Agung dalam hal penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Pada 2022 lalu, Kejagung menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21 triliun pada tahap penyidikan dan penuntutan.

Kejagung juga menyita uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura yakni 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura.

Adapun penyelamatan keuangan negara terbanyak berasal dari Jampidsus Kejagung dengan nilai Rp 20.351.199.832.983.

Rinciannya, sebanyak Rp 5.017.600.000 diselamatkan dari kasus tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum (Perum Perindo), Rp 2.592.190.524.000 dari kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

Kemudian sebesar Rp289.787.012.600 dari kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero), sebanyak Rp 44.881.750.000 dari kasus tindak pidana korupsi proses investasi PT Asuransi Jiwa Taspen yang terjadi pada rentang 2017-2020.

Sebanyak Rp121.504.412.000 dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2015-2021, sekitar Rp 17.108.527.692.119, 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat, dan 646,04 dollar Singapura dari kasus tindak pidana korupsi kegiatan pelaksanaan PT Duta Palma Group.

Selanjutnya, Rp 26.888.700.000 dari kasus tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Dalam kasus yang sama juga disita sebanyak Rp 36.155.421.514 dari tersangka korporasi.

Sebanyak Rp 2.972.042.750 dari kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnice PT Krakatau Steel tahun 2011, dan Rp 123.274.678.000 dari kasus tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Karya Beton Precast tahun 2016-2020.

Sedangkan tahun 2021, Kejagung berhasil mengungkap sejunlah kasus dugaan korupsi kakap. Misalnya kasus korupsi pengelolaan dana keuangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero).

Dalam kasus Jiwasraya kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp16,8 triliun. Sementara dalam kasus ASABRI, negara merugi hingga Rp22,7 triliun.

“Jadi tidak hanya nangkap koruptor, tapi juga bagaimana menyelamatkan kerugian negara,” pungkas Harsa. (fer)

Tags: Jaksa AgungPrestasiSerangan KoruptorST Burhanuddin

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.