• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pembangunan Drainase di RW 02 Pademangan Barat Dituding Abai Aturan K3

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 November 2023 - 14:10
in Megapolitan
Kegiatan pembangunan drainase di Jalan Hidup Baru RW 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara. Foto: Feris  /INDOPOS.CO.ID

Kegiatan pembangunan drainase di Jalan Hidup Baru RW 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara. Foto: Feris /INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga di Rukun Warga (RW) 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara mengeluhkan polusi udara dan kesulitan akses air bersih serta kepadatan arus lalulintas semenjak ada proyek pembangunan drainase di lingkungan mereka.

“Tiga hari selama ada galian diwilayah ini jadi banyak debunya, terus tadi pagi juga air tiba-tiba enggak nyala. Jalanan juga jadi makin macet kalau pagi dan sore. Terkesan asal-asalan mereka kerjanya,” kata warga RW 02, M Yusuf kepada INDOPOS.CO.ID, Rabu (8/11/2023).

BacaJuga:

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga saat dikonfirmasi mengatakan pemerintah dan kontraktor dituding tidak mematuhi peraturan-peraturan pengadaan barang dan jasa, termasuk Perpres No. 29 tahun 2000 dan Undang-undang No. 18 ayat 2 tahun 1999 tentang perlindungan dan keselamatan kerja, atau dalam istilah K3.

“Harusnya pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap kontraktor pelaksana untuk menerapkan K3 dengan ketat, mencegah polusi udara dan debu, menjaga lingkungan, serta menghindari pencemaran saluran air,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, hal tersebut lanjut Yoga, untuk mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

“Dalam hal ini, Dinas SDA harus bekerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan agar dapat mengatur rekayasa lalu lintas saat pekerjaan konstruksi dilaksanakan,” tandasnya.

“Tujuannya adalah agar tidak terjadi kemacetan parah pada jam sibuk. Sebagai contoh, pada saat jam sibuk, dapat diterapkan sistem lalu lintas satu arah atau sistem buka tutup, atau menyediakan jalur alternatif sementara. Hal ini diharapkan dapat menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas yang serius,” imbuhnya.

Sementara itu, INDOPOS.CO.ID telah berusaha untuk mewawancarai kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan drainase tersebut. Namun, berdasarkan keterangan salah satu pekerja, pelaksana proyek belum hadir di lokasi.

“Belum datang mas. Nanti mas saya sampaikan ke mandor,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aturan K3Pademangan BaratPembangunan Drainase
Berita Sebelumnya

Dijuluki Bapak Modernisasi Pertanian, DPR Sebut Mentan Amran Punya Pondasi Kuat

Berita Berikutnya

Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Laptop ke Dua Yayasan Sosial

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
hujan
Megapolitan

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:09
AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
Berita Berikutnya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Laptop ke Dua Yayasan Sosial

Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Laptop ke Dua Yayasan Sosial

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.