• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLHK Beri Sanksi Administratif Pabrik Peleburan Aluminium di Karawang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 November 2023 - 21:36
in Nasional
ekoco

Advokat Edi Koko Wibowo, sekaligus kuasa hukum perwakilan warga Karawang Hadi Mustopa saat di Kantor KLHK, Jakarta. (Dok Edi Koko Wibowo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan, sanksi administrasi administratif terhadap pabrik peleburan aluminium PT ASI di kawasan Karawang, Jawa Barat karena terbukti mencemari lingkungan.

Hal itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BacaJuga:

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

KLHK telah mengeluarkan surat informasi penanganan pengaduan, dengan nomor S.1754/PPSALHK/PDW/GKM.0/9/2023. Tertanggal 25 September 2023. Surat itu diteken
Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi LHK Ardyanto Nugroho.

“PT ASI telah dikenakan sanksi administratif paksaan pemerintah, sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.5401/MENLHK-PHLHK-PPSALHK/GKM.0/5/5/2023 tentang penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah,” tulis surat penanganan pengaduan dikutip, Rabu (8/11/2023).

Pelaporan itu pertama kali dilakukan advokat Edi Koko Wibowo. Sekaligus kuasa hukum perwakilan warga Karawang Hadi Mustopa. Kliennya menemukan pelanggaran mengenai limbah pabrik yang mencemari lingkungan.

Edi Koko Wibowo menginginkan pemerintah menjalankan peran aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas pabrik. Sebab harus ada upaya pencegahan sebelum terjadinya dampak kerusakan lingkungan.

“Pemerintah wajib untuk melakukan penindakan yang tegas. Jadi bukan sebatas (sanksi) adminstrasi saja. Sistem pengontrolannya pun harus dijalankan, bukan bergerak karena aduan, tetapi mereka bergerak berdasarkan pencegahan dulu,” kata Bowo sapaan karibnya saat ditemui di Gedung KLHK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Sirkulasi pabrik asal Jepang tersebut dianggap tidak layak. Selain itu, tidak ada dumping atau pembuangan limbah B3 yang akan berdampak terhadap rusaknya lingkungan setempat.

“Kalau ada usaha di Indonesia, mereka harus taat dan tunduk para peraturan di Indonesia. Jangan sampai mengabaikan karena ini pembelajaran bagi yang lain,” ucap Bowo. Penerapan sanksi itu terapkan sejak 25 Mei 2023 sampai saat ini. Aduan pertama kali dilakukan Maret, kedua Agustus 2023. (dan)

Tags: karawangKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKPabrik Peleburan AluminiumSanksi Administratif

Berita Terkait.

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:43
490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
Nasional

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:23
Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar
Nasional

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:13
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda se-Tanah Papua Salurkan Dana Otsus Tahap II Tepat Sasaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:53
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:43

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.