• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belajar dari Putusan MKMK, Hakim Konstitusi Diminta Jangan Berpolitik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 November 2023 - 11:43
in Nasional
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menginginkan para hakim konstitusi dapat independen dan tidak melibatkan diri dalam urusan politik. Karenanya putusan laporan pelanggaran etik bisa menjadi pelajaran berharga.

MKMK telah memutuskan memberi sanksi terhadap Anwar Usman, dengan memberhentikannya dari jabatan sebagai ketua MK. Sebab terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.

BacaJuga:

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

“Kita tidak mau hakim konstitusi berpolitik. Jadi biarlah para hakim kita ini belajar dari putusan MKMK ini,” kata Jimly di Jakarta dikutip, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) maupun pengawas pelaksaan pesta demokrasi 5 tahunan itu harus menjaga integritasnya dan tidak mendukung salah satu peserta Pemilu.

“Sepanjang menyangkut penyelenggaraan Pemilu, kita imbau KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belerja lah dengan profesional, tidak berpihak, begitu juga dengan Mahkamah Konstitusi,” ujar Jimly.

Melalui putusan MKMK, diharap dapat memberi kepastian atas polemik dugaan pelanggaran etik dalam uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Jadi mudah-mudahan putusan yang kita bacakan memberi kepastian. Jadi prinsipnya yang salah, kita katakan salah. Yang benar, kita bilang benar. Gitu aja,” jelasnya.

Dalam putusan tersebut mendesak Anwar Usman berhenti dari jabatannya di MK. Karenanya harus ada pencalonan pemimpin baru dalam lembaga tersebut. Keputusan itu disusun anggota MKMK Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie dan Bintan R. Saragih.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” cetus Jimly.

“Memerintahkan wakil ketua MK, untuk dalam waktu 2 × 24 jam sejak putusan ini selesai dibacakan memimpin penyelenggaraan pemimpin yang baru sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya. (dan)

Tags: anwar usmanHakim KonstitusimkmkpolitikPutusan MKMK
Berita Sebelumnya

Harga Emas Antam Pagi Ini Turun Rp 17.000 Per Gram

Berita Berikutnya

MMA Global Indonesia Merayakan Inovasi dan Keunggulan di SMARTIES Indonesia Awards 2023

Berita Terkait.

ilustrasi-tahanan
Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Senin, 17 November 2025 - 02:17
1000355617
Nasional

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Senin, 17 November 2025 - 00:20
1000230278
Nasional

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Minggu, 16 November 2025 - 21:05
haruni
Nasional

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Minggu, 16 November 2025 - 20:17
20130702Deklarasi-Capres-Cawapres-Hanura-020713-AGR-2
Nasional

Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Minggu, 16 November 2025 - 20:02
1000617079
Nasional

Dies Natalis 80 Tahun Organisasi Pemuda Katolik Turut Membangun Generasi Bangsa

Minggu, 16 November 2025 - 19:16
Berita Berikutnya
MMA Global Indonesia Merayakan Inovasi dan Keunggulan di SMARTIES Indonesia Awards 2023

MMA Global Indonesia Merayakan Inovasi dan Keunggulan di SMARTIES Indonesia Awards 2023

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.