• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Kumpulkan Bukti, Siap Jerat Pihak Lain di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 6 November 2023 - 12:30
in Headline
Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus Kejagung.
(Puspenkum Kejagung.)

Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus Kejagung. (Puspenkum Kejagung.)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelumnya, Penyidik Jampdisus telah menetapkan Anggota III Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka yang menerima uang Rp40 miliar terkait jabatannya dalam perkara BTS 4G Kominfo. Selain Qosasi, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Mahendra juga disebut sebagai salah satu penerima uang dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan alat buktinya ya,” kata Ketut di Jakarta, Senin (6/11).

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) alat bukti terdiri atas lima, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Terkait apakah Penyidik Jampidsus akan kembali memeriksa Menpora Dito Ariotedjo yang berkaitan dengan pengakuan terdakwa Irwan Hermawan dalam persidangan telah memberikan uang Rp27 miliar, Ketut mengatakan hal itu tergantung dengan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Untuk memeriksa dan menaikkan status seseorang sebagai tersangka ditentukan oleh alat bukti yang dimiliki teman-teman penyidik,” kata Ketut.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrasktrktur paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 masih terus berjalan. Siapapun pihak yang terlibat akan diusut. Penyidik pun mencermati seluruh perkembangan dan fakta yang terungkap di persidangan yang saat ini masih bergulir.

“Perkara ini masih bergulir, nanti kita lihat perkembangannya ya,” kata Ketut.

Pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Selasa (26/9), Komisaris PT Solitech Media Sinery Irwan Hermawan selaku terdakwa menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

Uang tersebut tidak diserahkan langsung oleh Irwan kepada Dito, tetapi dititipkan kepada rekanannya bernama Resi Yuki Brasmani dan Windi Purnama (tersangka).

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) mengatakan isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfor sumir dan dirinya tidak mengetahui apa-apa.

Ia pun memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan segala informasi dan untuk meluruskan isu yang disebutnya sumir pada Senin (3/7) siang.

Selain diperiksa di Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada Rabu (11/10).

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka yang terdiri atas, sebanyak enam orang sudah tahap tuntutan di persidangan, yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan dan Johnny G Plate.

Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Berkas perkara keduanya rencananya dilimpahkan antara tanggal 16 atau 17 Oktober.

Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15).

Selanjutnya, pada Selasa (31/10), Penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15 berinisial MAK merupakan Kepala Humas Develompment UI.

Terakhir, pada Jumat (3/11), penyidikan menetapkan Anggota III BKP RI Achsanul Qosasi sebagai tersangka. (bro)

Tags: achsanul qosasiKejagungKorupsi BTS Kominfo
Previous Post

Buka Jambore Nasional, Mentan Amran Dorong Penyuluh Akselerasi Swasembada Pangan

Next Post

Serunya Belajar Menenun Bersama Srikandi Ganjar, Warga: Untuk Lestarikan Budaya

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Serunya Belajar Menenun Bersama Srikandi Ganjar, Warga: Untuk Lestarikan Budaya

Serunya Belajar Menenun Bersama Srikandi Ganjar, Warga: Untuk Lestarikan Budaya

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2583 shares
    Share 1033 Tweet 646
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.