• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jimly Sebut Dokumen Perbaikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Telah Direvisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 November 2023 - 09:35
in Headline
jimco

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan soal berkas perbaikan uji materi syarat usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, seperti dikutip, Sabtu (4/11/2023). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, dokumen penggugat soal syarat usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), Almas Tsaqibirru telah ditandatangani setelah ada perbaikan saat sidang pendahuluan. Dokumen uji materi itu sempat dipermalasahkan karena tidak ada tandatangan.

“Soal ada permohonan belum diteken, sudah dikonfirmasi betul, belum diteken karena melalui online. Tapi, di rapat konfirmasi di rapat panel memeriksa pendahuluan itu sudah diperbaiki,” kata Jilmy di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, seperti dikutip, Sabtu (4/11/2023).

BacaJuga:

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

Sebagian pihak mempertanyakan keabsahan dokuken tersebut karena belum ditandatangi, sebelum adanya revisi. Tidak bisa terhindari persoalan itu sempat menjadi perbincangan warganet.

MKMK bakal memutus laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada pekan depan. Sekaligus menyampaikan hasil pemeriksaan sejumlah laloran yang diterimanya.

“Jadi ada jawabnya. Jadi tuduhan di luar, di Tiktok segala macem boleh saja, tapi ada jawabannya. Nanti tidak bisa saya ungkapkan, itu nanti di putusan,” tutur Jimly.

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian dari gugatan terkait, batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Perkara itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Dia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres, menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Keputusan itu menimbulkan polemik di tengah publik. Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. (dan)

Tags: Jimly AsshiddiqieMKmkmksyarat usia capres-cawapres

Berita Terkait.

messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45
komsak
Headline

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32
bri
Headline

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:09
jimly
Headline

Jampidsus Mundur, Jimly: Lanjutkan Saling Bongkar untuk Bersih-Bersih Praktik Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02
febri
Headline

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05
Rudi
Headline

Rudi Margono Resmi Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejaksaan Agung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:56

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.