• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sepekan, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 November 2023 - 13:25
in Nusantara
Bea Cukai Malang kembali melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah pengawasannya dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Malang kembali melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah pengawasannya dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang kembali melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal untuk melindungi masyarakat di wilayah pengawasannya dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. Sebanyak tiga penindakan telah dilakukan di beberapa wilayah di kabupaten dan kota Malang.

Pada Sabtu (21/10), petugas Bea Cukai Malang mendapatkan informasi terkait adanya truk yang mengangkut rokok ilegal di area Krebet, Kecamatan Bululawang. “Petugas melaksanakan patroli darat di wilayah yang menjadi target operasi dan mendapatkan truk yang disinyalir membawa rokok ilegal,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Petugas menemukan truk tersebut melintas dari Kecamatan Tumpang ke arah Kecamatan Pakis. Petugas kemudian menghentikannya di Jalan Raya Bunut Wetan, Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 34.380 bungkus dengan total 687.600 batang tanpa dilekati pita cukai.

Penindakan serupa juga dilakukan pada Jumat (20/10). Petugas Bea Cukai Malang menemukan sebuah mobil yang kedapatan membawa rokok ilegal di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. “Dari pemeriksaan petugas ditemukan 266.000 batang rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai,” ujar Gunawan.

Petugas Bea Cukai Malang juga mendapatkan informasi peredaran rokok ilegal dari Aplikasi Rokok Ilegal (SIROLEG). Pada Selasa (17/10) dan Kamis (19/10), petugas melakukan operasi pasar atas tindak lanjut dari informasi yang diterima melalui aplikasi. “Dari beberapa toko yang ditelusuri petugas berhasil menyita sejumlah 2.700 batang rokok ilegal, sementara pada Kamis petugas memeriksa sebuah jasa ekspedisi dan menemukan 191.600 batang rokok ilegal,” ungkap Gunawan.

Perkiraan nilai barang yang telah diringkus mencapai lebih dari Rp1,44 miliar dengan potensi kerugian negara ditaksir hingga Rp768 juta. Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di bidang cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.