indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
Home Nasional

Perkara Etik Hakim Mahkamah Konstitusi, MKMK Periksa Manahan Sitompul

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 1 November 2023 - 22:02
in Nasional
0
manahan

Manahan Sitompul tiba di Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 16.36 WIB pada Rabu (1/11/2023) untuk diperiksa oleh MKMK. (Antara)

1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Hakim MK Manahan Sitompul di Gedung II MK, Jakarta, pada Rabu (1/11/2023) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Manahan Sitompul tiba di Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 16.36 WIB, tak berapa lama usai Wakil Ketua MK Saldi Isra keluar setelah diperiksa di gedung tersebut.

Seperti dikutip dari Antara, Manahan Sitompul diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. Dia tidak memberikan keterangan kepada media ketika berjalan dari Gedung I MK menuju Gedung II MK.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (16/10/2023) lalu, MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam permohonannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Masyarakat menduga terdapat pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut terdapat sembilan persoalan terkait MK yang sudah dilaporkan kepada MKMK sejak sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10/2023).

Salah satunya, hakim MK dilaporkan karena tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara terkait keluarganya.

Hakim MK juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

Selain itu, hakim MK juga dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa. (dam)

Tags: Etik Hakim Mahkamah KonstitusiHakim Mahkamah KonstitusiMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiManahan Sitompulmkmk
Previous Post

Ganjar Bicara Lingkungan hingga Pendidikan, BEM Se-Bali Puji Gagasan Konkret dan Solutif

Next Post

Kader Gerindra di Lebak Optimistis akan Menangkan Pileg dan Pilpres 2024

Next Post
gerindraco

Kader Gerindra di Lebak Optimistis akan Menangkan Pileg dan Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 1000362004

    Andra Soni: Banten Siap Jadi Magnet Baru Investasi Nasional

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Ampas Teh

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Profil dan Gebrakan Jaksa Sutikno, Sosok Tegas di Balik Penyitaan Rp11,8 Triliun Kasus CPO

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Livin’ Fest Medan 2025 Resmi Dibuka, Wadah Sinergi UMKM dan Sektor Produktif oleh Bank Mandiri

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.