• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bacakan Pleidoi Pribadi, Terdakwa Korupsi BTS 4G Johny G Plate Minta Putusan yang Adil

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 1 November 2023 - 21:12
in Nasional
indoposco

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan perkara yang seadil-adilnya.

“Saya mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya kepada saya,” kata Johnny membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (1/11/2023).

BacaJuga:

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Dia mengatakan bahwa persidangan yang sedang bergulir merupakan tumpuan dan harapan untuk menegakkan keadilan bagi dirinya. Ia juga mengaku percaya penuh bahwa putusan yang akan diberikan majelis hakim akan berdasar hukum, pembuktian, dan keadilan.

“Saya percaya majelis hakim, yang dipimpin oleh ketua majelis yang bijaksana, telah melihat dengan jernih segala hal dan fakta yang telah terungkap di dalam persidangan ini, dan akan memberikan putusan yang adil, semata-mata berdasarkan fakta, bukti, hukum, dan keadilan, yang terungkap dalam persidangan,” ungkap Johnny.

Selain itu, Johnny menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo dan masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) karena pembangunan menara BTS 4G tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Johnny mengaku pihaknya telah berusaha menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang dimandatkan, tetapi menara BTS 4G yang ditargetkan tidak selesai yang menurutnya disebabkan beberapa kendala.

“Kami mohon maaf kepada Bapak Presiden dan masyarakat di wilayah 3T dan berharap pekerjaan yang telah dilakukan ini dilanjutkan hingga selesai sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, Menteri Kominfo Ad Interim Prof. Mahfud MD dan Menteri Kominfo saat ini Bapak Budi Arie Setiadi,” ujarnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Johnny G. Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun kurungan penjara.

Johnny G. Plate dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Johny G PlatePleidoi PribadiTerdakwa Korupsi BTS 4G

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:31
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.