• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratusan Warga Badui Terima Sertipikat Tanah usai Puluhan Tahun Berjuang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:39
in Nusantara
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (ketiga dari kanan), didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti (kanan), dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (kiri) pada acara Penyerahan Sertifikat 12 Bidang Tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada Petani di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat (27/10/2023). Foto: Pemprov Banten

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (ketiga dari kanan), didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti (kanan), dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (kiri) pada acara Penyerahan Sertifikat 12 Bidang Tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada Petani di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat (27/10/2023). Foto: Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perjuangan masyarakat adat Badui atas tanah yang sudah lama dikelola di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bantam and Preanger Rubber di Kecamatan Cimarga dan Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akhirnya membuahkan hasil.

Karman (42), seorang warga Badui yang mengaku sudah belasan tahun mengelola lahan di Blok Cikeramat, bersyukur akhirnya pemerintah menerbitkan sertipikat tanah di lahan yang dikelolanya, meski sertipikat tanah adalah sertipikat hak komunal alias atas nama bersama, sehingga tanah itu tidak bisa dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

“Saya memang tidak berniat untuk menjual, namun akan diwariskan untuk anak saya,” ujarnya, yang mengaku menanam berbagai jenis buah buahan seperti durian, rambutan, petai dan berbagai jenis tanamam keras lainya.

Sementara Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti mengatakan, sertifikat memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Sebanyak 195 masyarakat menerima sertipikat tanah redistribusi sebanyak 12 buku sertipikat di lahan eks HGU yang sebelumnya dikuasai oleh PT Bantam and Preanger Rubber dengan luas 127,80 hektare (ha).

“Terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional. Dengan diserahkannya sertifikat ini, akan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap Virgojanti, usai menyaksikan Penyerahan Sertifikat 12 Bidang Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kepada Petani di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat (27/10/2023).

Sementara Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pemberian sertifikat tanah ini merupakan bukti dari kehadiran pemerintah dalam melaksanakan reforma agraria. Hal itu dilakukan untuk penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan masyarakat.

“Dengan kehadiran reforma agraria ini merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan yang lebih berkeadilan, tentunya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dan penyerahan sertifikat hak atas tanah hari ini sudah diserahkan dan diterima untuk dimanfaatkan oleh para petani,” jelasnya.

Hadi menyampaikan, dengan pengelolaan aset tanah ini memberikan jalan bagi kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM). Yang mana mampu memberikan akses pertumbuhan ekonomi masyarakat yang bisa dilakukan untuk kesejahteraan bersama.

“Maka dari itu, saya harap masyarakat mampu memanfaatkan semaksimal mungkin dari sertifikat yang didapat hari ini, terutama dalam meningkatkan hasil ekonomi yang diperoleh dari pemanfaatan tanah ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sertipikat yang dibagikan merupakan sertifikat tanah hasil redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya dikuasai PT Bantam and Preanger Rubber yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Merupakan hasil penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun di lokasi bekas HGU yang sudah berakhir haknya pada tahun 2002.

Sertifikat diberikan dengan skema hak kepemilikan bersama kepada para petani yang tergabung dalam Masyarakat Pergerakan Petani Banten (P2B). Redistribusi sertifikat tanah itu terdiri dari hak sejumlah 195 orang dengan luas tanah seluruhnya 127,80 ha. (yas)

Tags: Kementerian ATR/BPNsertipikat tanahwarga badui

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.