• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Badan Perampasan Aset Dibentuk, Jaksa Agung : Memudahkan Penegakan Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:09
in Nasional
rb

Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian di Kantor Kemenpan RB.

“Proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari pelacakan aset hingga pemulihan aset, termasuk penyelidikan hingga pelaksanaan, terutama terkait dengan penggantian uang atau denda,” katanya, Sabtu (28/10/2023).

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Menurutnya, pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada dalam memudahkan percepatan penegakan hukum, terutama dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara.

Burhanuddin juga berdiskusi mengenai reformasi manajemen kepegawaian yang berkaitan dengan karakteristik lembaga Kejaksaan. Dalam konteks lembaga Kejaksaan, aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewenangan yang memungkinkan mereka untuk mewakili negara atau pemerintah dalam litigasi dan nonlitigasi.

“Dalam era reformasi birokrasi dan digitalisasi, diperlukan usaha tambahan untuk beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi, tata kerja, dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, dan dukungan dari semua pihak saat ini dan di masa mendatang sangat diperlukan,” ujarnya

Sementara itu, Azwar Anas menyatakan dukungannya agar semua ASN, terutama di Kejaksaan, tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi juga dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan tingkatan peradilan.

Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, Azwar merasa bahwa kebutuhan akan lembaga ini sangat penting. Kemenpan RB harus memberikan dukungan kelembagaan agar koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya. (fer)

Tags: Badan Perampasan AsetJaksa AgungPenegakan HukumST Burhanuddin
Berita Sebelumnya

Pengaturan Masih Minim, Kemendikbudristek: Butuh UU Tentang Bahasa Daerah

Berita Berikutnya

BNN: Aliran Dana Narkotika untuk Terorisme

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
bnnn

BNN: Aliran Dana Narkotika untuk Terorisme

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.