• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Juli-Oktober, Ribuan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Satpol PP

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 27 Oktober 2023 - 13:55
in Megapolitan
Penertiban-Atribut-Kampanye-co

Penertiban alat peraga kampanye Foto: Satpol PP DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Ilyan Adi Bayu, menyatakan bahwa Satpol PP telah melakukan penertiban terhadap 8.724 Alat Peraga Kampanye (APK) dari partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024.

“Upaya penertiban ini dilakukan dalam rentang waktu dari Juli hingga 25 Oktober 2023. Jumlah total APK yang telah kami tertibkan sebanyak 8.724,” katanya, Jumat (27/10/2023).

BacaJuga:

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

Pigai Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Polisi Sita 8 Senpi hingga Puluhan Sajam dari Tangan 173 Penjahat Jalanan

Menurutnya, tindakan penertiban APK ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Adapun perinciannya, 4.331 APK ditempatkan pada bulan Juli, 1.166 APK pada bulan Agustus, 2.820 APK pada bulan September, dan 407 APK hingga 25 Oktober.

“Kegiatan penertiban ini dilakukan karena APK Partai Politik terpasang di fasilitas umum. Jenis APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, banner, dan bendera,” ujarnya.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Chaidir, juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan deklarasi kesepakatan pemilu damai yang akan diikuti oleh Partai Politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024. Dalam deklarasi tersebut akan ditentukan lokasi pemasangan APK. (fer)

Tags: Alat peraga kampanyejakarta pusatsatpol pp

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:12
pigai
Megapolitan

Pigai Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:02
Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka
Megapolitan

Polisi Sita 8 Senpi hingga Puluhan Sajam dari Tangan 173 Penjahat Jalanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:17
Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25
Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.