• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pontianak Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 27 Oktober 2023 - 17:13
in Nusantara
Bea Cukai Pontianak musnahkan sejumlah barang milik negara (BMN), pada Selasa (24/10) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Pontianak. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Pontianak musnahkan sejumlah barang milik negara (BMN), pada Selasa (24/10) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Pontianak. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pontianak musnahkan sejumlah barang milik negara (BMN), pada Selasa (24/10) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Pontianak.

“BMN tersebut merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Pontianak atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai dan pelanggaran atas ketentuan barang kiriman pos, serta barang tidak dikuasai (BTD) atas barang kiriman pos,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Hary Prasetyo.

BacaJuga:

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Hary merinci pihaknya memusnahkan 612.540 batang rokok dan 16,5 liter minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) golongan C yang merupakan barang hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

Selain itu, Bea Cukai Pontianak juga memusnahkan 176 jenis barang hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan barang kiriman pos dan 22 jenis barang yang merupakan barang tidak dikuasai (BTD) atas barang kiriman pos. Total nilai barang ialah Rp1.100.883.968,00.

“Barang-barang tersebut kami musnahkan dengan cara dihancurkan, direndam, dipotong, dan dituang. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan atau diperdagangkan secara ilegal,” ujar Hary.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bagian dari fungsi Bea Cukai Pontianak sebagai community protector.

“Komitmen kami ialah untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal dan penegakan hukum, demi mewujudkan perekonomian yang sehat dan adil,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai pontianakpemusnahan barang hasil penindakan

Berita Terkait.

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.