• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Siapkan Regulasi Pajak Toko Online dan Ojol

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 22 Oktober 2023 - 18:15
in Megapolitan
Lusiana-Herawati-co

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam diskusi mengenai regulasi pengenaan pajak terhadap layanan ojek “online” (ojol) dan toko daring (online shop).

“Kami telah mengundang operator jasa dan juga berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait rencana pungutan pajak di sektor perdagangan ‘online’,” katanya dalam keterangan, Minggu (22/10/2023).

BacaJuga:

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Menurutnya, Pemerintah yakin bahwa pendapatan dari aplikasi “online” ini dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk mengatur pengenaan pajak terhadap layanan ojol dan “online shop”. Namun, saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu realisasi lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh,” ujarnya.

Lusiana menyebutkan bahwa pihaknya juga mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan objek pajak pusat dan pajak daerah.

“Kajian bersama dengan Kementerian Keuangan dilakukan untuk memastikan bahwa penarikan pajak dapat dilakukan dengan tepat,” katanya.

Lusian menuturkan, digitalisasi telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk dalam konteks perpajakan.

“Munculnya era baru yang didorong oleh teknologi digital membuka peluang baru untuk pengumpulan pajak pusat dan daerah,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, digitalisasi memberikan opsi tambahan untuk mengenakan pajak pada transaksi perdagangan elektronik (e-commerce). Di banyak negara, ini dapat menjadi sumber potensial pajak yang signifikan.

Kedua, isu pengenaan pajak ganda muncul karena digitalisasi juga membawa tantangan baru terutama dalam pemisahan pengenaan pajak pusat dan daerah.

Karena itu, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menghindari pengenaan pajak ganda.

Ketiga, filosofi pajak dalam masyarakat adalah sebagai alat penyeimbang terhadap dampak negatif dari usaha, kegiatan, atau aktivitas masyarakat yang beroperasi di Jakarta.

Pajak memiliki nilai dan fungsi untuk mengatasi dampak negatif dan mengubahnya menjadi normal kembali (efek positif).

Oleh karena itu, kata dia, digitalisasi dapat menciptakan peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan potensi penerimaan pajak.

“Penting bagi pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital dan memastikan bahwa pajak dikenakan dengan adil,” jelasnya.

Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tanggung jawab dan kewajiban pajak juga penting dalam pembangunan kota DKI Jakarta.

Digitalisasi juga dapat menjadi sarana bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam pengumpulan pajak yang lebih efisien agar pembagian hasil pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui bahwa ada banyak potensi pajak daerah yang belum terawasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Joko menyebutkan, salah satunya adalah pajak yang seharusnya diterima dari toko daring (online shop) dan pajak yang seharusnya diterima dari layanan transportasi daring.

“Kita juga perlu merumuskan kebijakan perpajakan terhadap toko daring ini, dan kita tidak bisa melakukannya sendirian; kita harus melibatkan pemerintah pusat,” ujar Joko di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/10).

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Sandy Firdaus, menyarankan agar penerapan pajak terhadap layanan transportasi daring dan toko daring dilakukan melalui skema kerja sama. (fer)

Tags: ojolOnline ShopPemprov DKI JakartaRegulasi Pajak

Berita Terkait.

Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49
HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23
polisi
Megapolitan

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:21
Prajurit TNI Meninggal Ditusuk di Tangerang, 4 Pelaku Diringkus Polisi
Megapolitan

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Diringkus Bareskrim terkait Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.