• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Gandeng KPK dan BPN dalam Penataan Aset

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:50
in Nusantara
PJ-Al-Muktabar-co

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (foto dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, proses penertiban administrasi ini merupakan langkah agar Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten bisa dioptimalkan atau dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Banten secara keseluruhan. Utamanya, mengembalikan fungsi sebagai tampungan air yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk sumber air baku dan seterusnya.

“Pemerintah hadir dan melakukan berbagai upaya untuk bisa memanfaatkan aset itu,” ungkap Al Muktabar usai Rapat Koordinasi (Rakor) Fokus Area Pengelolaan BMD khususnya pada bidang penataan aset Situ, Danau, Waduk dan Embung dengan KPK di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (19/10/2023).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya kita segera lakukan penertiban administrasi ini untuk kemudian dibuatkan sertifikat kepemilikannya,” tambahnya.

Al Muktabar melanjutkan, ada sekitar 137 BMD berupa Situ, Danau, Waduk dan Embung yang menjadi fokus penertiban administrasi. Jumlah itu tersebar di hampir seluruh wilayah di Provinsi Banten.

Dimana dari jumlah itu, lanjutnya, status administrasinya berbagai macam karakteristik, ada yang memang temuan baru, dimiliki oleh perorangan sampai ada juga yang tidak mempunyai jejak lagi.

“Maka dari itu, kita tidak bekerja sendiri. Ada KPK dan juga BPN,” ujarnya.

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II KPK Agus Priyanto sepakat dengan apa yang diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Menurutnya, kegiatan penertiban administrasi BMD ini sangat penting sekali sebagai salah satu upaya pemerintah hadir.

“Bagaimana nanti pemanfaatannya semaksimal mungkin akan memberikan dampak kepada pendapatan daerah dalam jangka panjang. Tapi yang terpenting adalah bagaimana pengamanan BMD yang ada di Banten itu,” ujarnya.

Diakui Agus, proses penertiban administrasi BMD yang dilakukan Pemprov Banten memang sudah ada kemajuan, termasuk dalam hal sertifikasi BMD. Namun dalam eksisting ada beberapa perbedaan dari pencatatan awal, ada yang lebih besar dan ada juga yang lebih kecil dibandingkan dengan realisasi eksistingnya, “Nanti akan dilihat permasalahan itu dan akan dicarikan solusinya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penataan aset merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, lalu Permen ATR/BPN Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pertanahan Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (yas)

Tags: bpnKPKPemprov BantenPenataan Aset

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.