• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Banten Gandeng KPK dan BPN dalam Penataan Aset

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:50
in Daerah
PJ-Al-Muktabar-co

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (foto dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, proses penertiban administrasi ini merupakan langkah agar Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten bisa dioptimalkan atau dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Banten secara keseluruhan. Utamanya, mengembalikan fungsi sebagai tampungan air yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk sumber air baku dan seterusnya.

“Pemerintah hadir dan melakukan berbagai upaya untuk bisa memanfaatkan aset itu,” ungkap Al Muktabar usai Rapat Koordinasi (Rakor) Fokus Area Pengelolaan BMD khususnya pada bidang penataan aset Situ, Danau, Waduk dan Embung dengan KPK di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (19/10/2023).

BacaJuga:

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya kita segera lakukan penertiban administrasi ini untuk kemudian dibuatkan sertifikat kepemilikannya,” tambahnya.

Al Muktabar melanjutkan, ada sekitar 137 BMD berupa Situ, Danau, Waduk dan Embung yang menjadi fokus penertiban administrasi. Jumlah itu tersebar di hampir seluruh wilayah di Provinsi Banten.

Dimana dari jumlah itu, lanjutnya, status administrasinya berbagai macam karakteristik, ada yang memang temuan baru, dimiliki oleh perorangan sampai ada juga yang tidak mempunyai jejak lagi.

“Maka dari itu, kita tidak bekerja sendiri. Ada KPK dan juga BPN,” ujarnya.

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II KPK Agus Priyanto sepakat dengan apa yang diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Menurutnya, kegiatan penertiban administrasi BMD ini sangat penting sekali sebagai salah satu upaya pemerintah hadir.

“Bagaimana nanti pemanfaatannya semaksimal mungkin akan memberikan dampak kepada pendapatan daerah dalam jangka panjang. Tapi yang terpenting adalah bagaimana pengamanan BMD yang ada di Banten itu,” ujarnya.

Diakui Agus, proses penertiban administrasi BMD yang dilakukan Pemprov Banten memang sudah ada kemajuan, termasuk dalam hal sertifikasi BMD. Namun dalam eksisting ada beberapa perbedaan dari pencatatan awal, ada yang lebih besar dan ada juga yang lebih kecil dibandingkan dengan realisasi eksistingnya, “Nanti akan dilihat permasalahan itu dan akan dicarikan solusinya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penataan aset merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, lalu Permen ATR/BPN Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pertanahan Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (yas)

Tags: bpnKPKPemprov BantenPenataan Aset

Berita Terkait.

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara
Daerah

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Sabtu, 5 September 2026 - 18:06
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Sabtu, 5 September 2026 - 17:05
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 15:24
Djohermansyah-Johan
Daerah

WTP Berkali-kali, Korupsi Kepala Daerah Tetap Marak: Djohermansyah Ingatkan Publik Jangan Tertipu Predikat

Sabtu, 5 September 2026 - 13:25
Anak-Krakatau
Daerah

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Warga Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tak Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31
Bantuan
Daerah

Bantuan Korban Gempa Flores Tiba, 20 Ton Beras hingga Obat-obatan Disalurkan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:11

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.