• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Mentan SYL dan Anak Buahnya Resmi Kenakan Rompi Orange

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:22
in Headline
syl

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan soal dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penahanan yang bersankutan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

BacaJuga:

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

“Tm penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH. Terhitung mulai hari ini, masing-masing 20 hari kerja mulai 13 Oktober – 1 November 2023 di Rutan KPK,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Ada tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni SYL, MH dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS). KS telah ditahan lebih dulu selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

Ia mengemukakan kontruksi perkaranya, SYL yang menjabat menteri pertanian periode 2019-2024, mengangkat KS sebagai Sekjen Kementan, MH sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian.

SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya, melakukan pemungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga.

“Kurun waktu kebijakan SYL, untuk memungut setoran berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023,” ujar Alexander.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dan)

Tags: korupsiKPKsyl
Berita Sebelumnya

Bahan Pokok Pangan Naik, Heru Desak Pengendalian Harga Bahan Pokok Bersinergi dengan Stakeholder

Berita Berikutnya

Pimpin Rapat Pleno Demokrat, AHY Beberkan Pertemuan SBY – Jokowi

Berita Terkait.

semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
WhatsApp Image 2025-11-19 at 11.13.46
Headline

Masuki Hari Ketujuh, Tim SAR Terus Optimalkan Pencarian Lima Korban Longsor Cilacap

Rabu, 19 November 2025 - 13:09
Berita Berikutnya
ahy

Pimpin Rapat Pleno Demokrat, AHY Beberkan Pertemuan SBY - Jokowi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.