• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tetapkan Pengemudi Ferrari yang Menabrak 5 Kendaraan di Senayan sebagai Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 9 Oktober 2023 - 16:52
in Megapolitan
Mobil Ferrari tabrakan sejumlah kendaraan di Bundaran Senayan. Foto: Instagram/@aritosca_

Mobil Ferrari tabrakan sejumlah kendaraan di Bundaran Senayan. Foto: Instagram/@aritosca_

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mobil Ferrari menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Sudirman atau tepatnya sekitar kawasan Bundaran Senayan, Jakarta pada, Minggu (8/10/2023). Pengemudi kendaraan itu inisial RAS (29) telah ditetapkan tersangka.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, penetapan status hukum itu dilakukan setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan secara simultan.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

“Menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka,” kata Jhoni di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Pengemudi kendaraan mobil mewah itu diduga terlelap saat berkendara pada dini hari. Pria inisial RAS memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 kilometer per jam,” ujar Jhoni.

Tersangka RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dia dinilai lalai dalam berkendara.

“Untuk pasal yang dikenakan pasal 310 ayat 2,” imbuhnya.

Ads dua korban mengalami luka lebam, namum setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 05.30 WIB kemarin. Mereka sudah bisa beraktivitas. “Korban sudah bisa kembali ke rumah,” tutur Jhoni. (dan)

Tags: Ferrari Tabrak PengendarakecelakaanPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.