• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua KPK Ingatkan Peserta PPSA untuk Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:43
in Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri saat memaparkan materi antikorupsi kepada peserta penataran suami/istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Selasa (3/10/2023). Foto: Humas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri saat memaparkan materi antikorupsi kepada peserta penataran suami/istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Selasa (3/10/2023). Foto: Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan perilaku koruptif adalah ancaman dan menyebabkan kemunduran bangsa. Untuk mencegahnya, butuh peran dari setiap individu dan anggota keluarga, agar budaya antikorupsi dapat tercipta.

“Roh budaya antikorupsi senantiasa menyiratkan nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika. Karena itu, untuk menjauhi perilaku koruptif bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Korupsi jelas merugikan generasi bangsa,” ungkap Firli, di hadapan peserta Penataran Suami/Istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Selasa (3/10/2023).

BacaJuga:

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Dalam pemaparan, Firli juga menyinggung adanya penyelenggara dan pejabat negara yang belum memahami arti korupsi, yang diamanatkan Undang-undang No 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No 20 Tahun 2001.

Berdasarkan undang-undang, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi, dikelompokkan jadi 7 jenis besar, meliputi Kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Di sisi lain, KPK juga terus berupaya memberantas korupsi dari 5 fokus area, yang mencakup korupsi di bidang sumber daya alam, bidang bisnis, bidang politik, bidang penegak hukum, dan bidang layanan publik.

“Harapannya, fokus area tersebut jadi roadmap pemberantasan korupsi tahun 2045 atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia, dan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi,” kata Firli.

Dalam forum yang sama, Firli berpesan agar seluruh anggota keluarga pejabat maupun penegak hukum bisa menjaga pola hidup dalam keseharian. Lebih jauh, khususnya untuk para istri di lingkungan Lemhannas, dinilai Firli memiliki peran besar mendidik perilaku antikorupsi di keluarga.

“Korupsi merampas hak-hak kita semua. Korupsi adalah kejahatan kriminal yang harus kita perangi. Karena itu diharapkan tidak ada lagi yang namanya flexing, hiduplah dengan cukup dan sederhana,” tegas Firli.

Menjelang kontestasi politik tahun 2024, KPK juga menyuarakan kampanye hajar serangan fajar dengan tujuan menekan maraknya politik uang. Firli menegaskan, politik uang berpotensi memunculkan korupsi, yang berawal dari keinginan meraup suara besar.

Karenanya, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi membendung potensi korupsi di bidang politik. Dan peran ini sudah seharusnya dimulai sejak dari lingkungan terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.

“Masa depan bangsa ada di tangan para ibu-ibu semua. Karena itu, saya titip jaga keluarga kita semua jauhi praktik korupsi dari hal terkecil,” pungkas Firli.

Kegiatan PPSA XXIV Tahun 2023 turut dihadiri 77 orang peserta, Gubernur Lemhannas dan Deputi Pendidikan Lemhannas. (dam)

Tags: FlexingkorupsiKPK

Berita Terkait.

Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.