• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Fasilitasi Akad Nikah Dua Tersangka Film Porno

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 2 Oktober 2023 - 22:12
in Megapolitan
porno

Dua tersangka kasus produksi film porno, yakni SE (27) dan AT (30) melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian sudah memfasilitasi dua tersangka kasus produksi film porno atau asusila, yakni SE (27) dan AT (30) untuk melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka pengantin wanita berinisial SE dan tersangka pengantin pria berinisial AT,” kata Direktur

BacaJuga:

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pernikahan yang dilaksanakan pada Sabtu (9/9) tersebut dihadiri oleh lima orang, yaitu satu penghulu, dua saksi pernikahan, satu wali dari mempelai wanita dan satu orang lainnya (ibu dari SE).

“Sebelum dilaksanakan pernikahan, telah berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya telah melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah,” kata Ade seperti dilansir Antara, Senin (2/10/2023).

SE merupakan tersangka kasus rumah produksi film dewasa atau asusila dengan peran sekretaris rumah produksi dan pemeran
(talent) wanita. Sedangkan AT berperan sebagai “sound engineering” rumah produksi.

Selanjutnya, Ade menyebutkan, pernikahan antara SE dan AT telah lama direncanakan sebelum pengungkapan kasus tersebut.

“Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik, pasca penyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud,” kata Ade Safri.

Ade Safri menambahkan, meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” katanya.

Mereka tinggal mengajukan permohonan saja. “Kami akan fasilitasi, seperti menyediakan tempat di kantor polisi dan petugas dari KUA-nya,” katanya.

Ade Safri juga menjelaskan pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri.

Kepolisian akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan menikah. Hak tahanan untuk menikah ini sama dengan hak tahanan yang masih berstatus mahasiswa misalnya yang harus mengikuti ujian.

“Kita akan fasilitasi untuk pelaksanaan ujiannya dan berkoordinasi dengan pihak universitasnya jika memungkinkan dilakukan ujian via daring,” kata mantan Kapolresta Surakarta tersebut. (wib)

Tags: Akad NikahFilm Pornopolisi
Berita Sebelumnya

BPBD: Wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan Berpotensi Longsor

Berita Berikutnya

Jubir : Anies Buktikan Jadi Gubernur Yang Pro Buruh

Berita Terkait.

M-TAUFIK
Megapolitan

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22
golkar
Megapolitan

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53
DPRD JKT
Megapolitan

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu, 15 November 2025 - 11:46
cuaca
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 07:47
uus
Megapolitan

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:22
pram
Megapolitan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
jubirco

Jubir : Anies Buktikan Jadi Gubernur Yang Pro Buruh

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3980 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.