• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Masalah yang Harus Dihadapi KemenKopUKM dan Ombudsman Terkait Penutupan Posko Pengaduan KUR

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 2 Oktober 2023 - 21:31
in Ekonomi
yuliusco

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang merupakan hasil sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan stakeholder terkait menunjukkan sejumlah temuan di antaranya masih banyak aduan terkait kendala pada agunan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam konferensi pers tentang “Persoalan Akses KUR Bagi UMKM Berbasis Pengaduan Posko Bersama,” yang digelar oleh Ombudsman RI di Jakarta, Senin (02/10).

BacaJuga:

PLN EPI Tingkatkan Pemanfaatan Biomassa, Pastikan Tanpa Deforestasi

Inovasi Bioremediasi PHR Antar Raih Gold Award EPSA 2026

PHE Rampungkan Survei Seismik 6 Ribu Km di Laut Selatan Jawa

Yulius mengungkapkan, aduan terkait perbankan yang masih meminta agunan pada pelaku UMKM yang meminjam di bawah Rp100 juta masih banyak ditemukan. “Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta,” ujar Yulius.

Yulius menambahkan, penyalur KUR yang meminta agunan tambahan dengan plafon sampai dengan Rp100 juta, akan dikenakan sanksi berupa subsidi marjin KUR tidak dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga yang telah dibayarkan.

“Untuk kendala pada agunan yang masuk pada hotline kami, sudah kami sampaikan langsung kepada bank penyalur,” kata Yulius.

Permasalahan agunan tersebut, juga menjadi perhatian MenKopUKM Teten Masduki. Menurutnya, perlu adanya metode credit scoring sebagai pengganti agunan agar UMKM dapat mengakses pembiayaan, khususnya KUR dengan lebih mudah.

“Pembiayaan oleh perbankan harus ada inovasi, karena ternyata di 145 negara lain sudah menerapkan metode credit scoring. Yakni bukan aset lagi yang dijadikan jaminan, tetapi track record digital mengenai kesehatan usaha yang menjadi penilaian,” ungkap Menteri Teten.

Selain masalah pada agunan, Yulius juga menyebutkan, dari 71 aduan yang masuk pada hotline KemenKopUKM, mayoritas menanyakan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga sosialisasi yang dirasa belum optimal.

Padahal, menurut Yulius, KUR seharusnya menjadi pemecah persoalan pembiayaan bagi pelaku UMKM, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dana yang cukup. Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan akses KUR agar mampu mendorong daya saing usahanya.

Pada 2023, plafon KUR sebesar Rp297 triliun, di mana sampai dengan 30 September 2023 sudah tersalurkan sebesar 59,17 persen, yakni sejumlah Rp175,73 triliun.

“Untuk suku bunga KUR bagi ultra mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta ditetapkan sebesar 3 persen, sedangkan bagi KUR Mikro dan KUR Kecil tetap sebesar 6 persen untuk debitur KUR baru,” kata Yulius.

Pada kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyatakan, dari total 80 konsultasi masyarakat dan 18 pelaporan, 53 persen di antaranya mengadukan terkait dengan persoalan agunan.

“Kalau untuk UMKM peminjam yang dimintai agunan sudah selesai dengan regulasi yang ada, dari pihak perbankan juga sudah mengembalikan,” kata Dadan.

Sedangkan menurut Dadan, terkait dengan permintaan informasi, 43 persen masyarakat masih menanyakan terkait tata cara pengajuan KUR, sehingga diperlukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.

Melalui posko tersebut, pihaknya juga menemukan keluhan tentang adanya masyarakat yang keberatan dengan adanya SLIK OJK yang dijadikan indikator penerimaan atau penolakan pengajuan KUR.

“Perlu skema penyelesaian terhadap pemohon yang tidak lolos SLIK sehingga tetap berpeluang mengakses KUR, sekaligus lembaga penyalur tetap mendapatkan jaminan terbayarkannya KUR,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, posko yang telah dibuka dalam kurun waktu 20 hari tersebut, meskipun terbilang singkat namun poinnya adalah ingin memotret bagaimana pelaksanaan program KUR bagi UMKM. “Kami juga berharap agar di luar posko ini segala permasalahan yang ada bisa tetap ditindaklanjuti,” ucap Dadan. (srv)

Tags: KemenKopUKMKredit Usaha RakyatKURombudsmanPenutupan Posko Pengaduan KUR

Berita Terkait.

Biomassa
Ekonomi

PLN EPI Tingkatkan Pemanfaatan Biomassa, Pastikan Tanpa Deforestasi

Kamis, 10 September 2026 - 10:40
epsa
Ekonomi

Inovasi Bioremediasi PHR Antar Raih Gold Award EPSA 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:20
phe
Ekonomi

PHE Rampungkan Survei Seismik 6 Ribu Km di Laut Selatan Jawa

Kamis, 10 September 2026 - 10:10
btn
Ekonomi

Harpropnas Fest 2026, BTN Dorong Generasi Muda Lebih Mudah Miliki Rumah

Kamis, 10 September 2026 - 09:33
titoo
Ekonomi

Buka Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Ungkap Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 9 September 2026 - 23:23
to
Ekonomi

Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Rabu, 9 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

bowo
Olahraga

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:30

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto memastikan perjuangan atlet Indonesia di Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026 di Jepang akan mendapat apresiasi...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.