• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Masalah yang Harus Dihadapi KemenKopUKM dan Ombudsman Terkait Penutupan Posko Pengaduan KUR

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 2 Oktober 2023 - 21:31
in Ekonomi
yuliusco

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang merupakan hasil sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan stakeholder terkait menunjukkan sejumlah temuan di antaranya masih banyak aduan terkait kendala pada agunan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam konferensi pers tentang “Persoalan Akses KUR Bagi UMKM Berbasis Pengaduan Posko Bersama,” yang digelar oleh Ombudsman RI di Jakarta, Senin (02/10).

BacaJuga:

Pajak UMKM Tetap Ringan, Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final 0,5 Persen

Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan

Cadangan Beras Pemerintah Diklaim Capai 5,3 Juta Ton

Yulius mengungkapkan, aduan terkait perbankan yang masih meminta agunan pada pelaku UMKM yang meminjam di bawah Rp100 juta masih banyak ditemukan. “Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta,” ujar Yulius.

Yulius menambahkan, penyalur KUR yang meminta agunan tambahan dengan plafon sampai dengan Rp100 juta, akan dikenakan sanksi berupa subsidi marjin KUR tidak dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga yang telah dibayarkan.

“Untuk kendala pada agunan yang masuk pada hotline kami, sudah kami sampaikan langsung kepada bank penyalur,” kata Yulius.

Permasalahan agunan tersebut, juga menjadi perhatian MenKopUKM Teten Masduki. Menurutnya, perlu adanya metode credit scoring sebagai pengganti agunan agar UMKM dapat mengakses pembiayaan, khususnya KUR dengan lebih mudah.

“Pembiayaan oleh perbankan harus ada inovasi, karena ternyata di 145 negara lain sudah menerapkan metode credit scoring. Yakni bukan aset lagi yang dijadikan jaminan, tetapi track record digital mengenai kesehatan usaha yang menjadi penilaian,” ungkap Menteri Teten.

Selain masalah pada agunan, Yulius juga menyebutkan, dari 71 aduan yang masuk pada hotline KemenKopUKM, mayoritas menanyakan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga sosialisasi yang dirasa belum optimal.

Padahal, menurut Yulius, KUR seharusnya menjadi pemecah persoalan pembiayaan bagi pelaku UMKM, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dana yang cukup. Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan akses KUR agar mampu mendorong daya saing usahanya.

Pada 2023, plafon KUR sebesar Rp297 triliun, di mana sampai dengan 30 September 2023 sudah tersalurkan sebesar 59,17 persen, yakni sejumlah Rp175,73 triliun.

“Untuk suku bunga KUR bagi ultra mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta ditetapkan sebesar 3 persen, sedangkan bagi KUR Mikro dan KUR Kecil tetap sebesar 6 persen untuk debitur KUR baru,” kata Yulius.

Pada kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyatakan, dari total 80 konsultasi masyarakat dan 18 pelaporan, 53 persen di antaranya mengadukan terkait dengan persoalan agunan.

“Kalau untuk UMKM peminjam yang dimintai agunan sudah selesai dengan regulasi yang ada, dari pihak perbankan juga sudah mengembalikan,” kata Dadan.

Sedangkan menurut Dadan, terkait dengan permintaan informasi, 43 persen masyarakat masih menanyakan terkait tata cara pengajuan KUR, sehingga diperlukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.

Melalui posko tersebut, pihaknya juga menemukan keluhan tentang adanya masyarakat yang keberatan dengan adanya SLIK OJK yang dijadikan indikator penerimaan atau penolakan pengajuan KUR.

“Perlu skema penyelesaian terhadap pemohon yang tidak lolos SLIK sehingga tetap berpeluang mengakses KUR, sekaligus lembaga penyalur tetap mendapatkan jaminan terbayarkannya KUR,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, posko yang telah dibuka dalam kurun waktu 20 hari tersebut, meskipun terbilang singkat namun poinnya adalah ingin memotret bagaimana pelaksanaan program KUR bagi UMKM. “Kami juga berharap agar di luar posko ini segala permasalahan yang ada bisa tetap ditindaklanjuti,” ucap Dadan. (srv)

Tags: KemenKopUKMKredit Usaha RakyatKURombudsmanPenutupan Posko Pengaduan KUR

Berita Terkait.

Reghi-Perdana
Ekonomi

Pajak UMKM Tetap Ringan, Pemerintah Permanenkan Tarif PPh Final 0,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:35
Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan
Ekonomi

Didukung Inovasi dan Kinerja Positif, Bank Raya Bidik Pertumbuhan Digital Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Ekonomi

Cadangan Beras Pemerintah Diklaim Capai 5,3 Juta Ton

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:23
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Ekonomi

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:31
Mulyanto
Ekonomi

Tekanan Rupiah Jadi Sorotan, PKS Dorong Penguatan Fundamental Ekonomi Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:14
Jakarta-Great-Sale-2026
Ekonomi

Rupiah Loyo, APPBI Optimistis Daya Beli di Pusat Belanja Tetap Terjaga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.