• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penipuan Modus Apk Surat Tilang

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 27 September 2023 - 20:02
in Nusantara
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku penipuan mengatasnamakan kepolisian dengan modus mengirimkan android package (APK) surat tilang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa polisi menangkap pelaku berinisial ES (23) warga Kecamatan Pagelaran Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI di Jakarta.

Modus pelaku dengan cara mengirimkan surat tilang via WhatsApp kepada korbannya, kemudian menguras saldo rekening senilai Rp2,3 miliar dari korban, warga Kota Palembang berusia 58 tahun yang tak disebutkan namanya.

AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa pelaku mengirimkan file APK surat tilang untuk menyadap handphone, kemudian rekening dan email korban melalui kode OTP (one-time password) yang pengirimannya lewat SMS.

“Setelah meretas email korban, pelaku juga meretas mobile banking itu menggunakan username yang ada di alamat email korban. Dari situ, saldo korban terkuras,” terang Putu, Rabu (27/9), seperti dikutip dari Antara.

Pelaku menguras saldo rekening korban selama 3 hari berturut-turut, mulai 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2023 dan menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban dengan total transaksi lebih dari 100 kali.

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan WhatsApp 0811, kemudian dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.

Tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi dibantu oleh rekan-rekannya. Namun, kata dia, untuk pengiriman link APK, ES melakukannya seorang diri.

“Kami masih menyelidiki ke mana aliran uang itu dia tampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya. Itu masih kami cari,” ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan rekening yang digunakan pelaku, 16 dokumen aktivitas log-in mobile banking rekening korban, dua handphone, dan satu simcard pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 30 ayat (1) juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Sementara itu, ES mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak 2022. Namun, menurut pengakuannya, baru satu korban yang berhasil dkuras saldo rekeningnya.

Ia mendapatkan APK tersebut dengan membeli lewat temannya di Facebook seharga Rp500 ribu.

Uang senilai Rp2,3 miliar itu, kata dia, sudah dititipkan kepada teman-temannya untuk simpan uang tersebut, dan sebagian sudah ES habiskan untuk keperluannya.

Pelaku mengaku memanfaatkan uang itu untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. (mg2)

Tags: penipuanPenipuan Modus Apk Surat TilangPolda Sumsel
Previous Post

Pengamat: Aturan Transaksi TikTok Tak Pengaruhi Perekonomian

Next Post

Kementan Ungkap Program Food Estate Berdampak Positif bagi Petani

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
Next Post
foodco

Kementan Ungkap Program Food Estate Berdampak Positif bagi Petani

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2610 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.