• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Abdul Wahid

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 September 2023 - 22:20
in Nasional
Salah-satu-barang-rampasan

Salah satu lokasi tanah dan bangunan yang menjadi barang rampasan oleh KPK dari terpidana Abdul Wahid. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang rampasan terpidana mantan Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Abdul Wahid yang rencananya dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin pada 6 Oktober 2023.

“Lelang ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Abdul Wahid,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam rilis diterima di Banjarmasin, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/9/2023).

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ali menjelaskan lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

Adapun batas akhir penawaran pada umat, 6 Oktober 2023 pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang melalui internet (WIB) atau pukul 15.00 Wita dengan alamat domain : www.lelang.go.id.
Ali menyebut barang rampasan yang dilelang berupa satu paket tanah dan bangunan berikut segala sesuatu di atasnya yang berada dalam satu hamparan dengan harga limit Rp14.791.767.000 dan uang jaminan Rp6 miliar.

Total ada delapan titik lokasi tanah yang dilelang dengan semuanya berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara tempat terpidana dulu berkuasa sebagai bupati.

Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Abdul Wahid divonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan serta membayar uang pengganti Rp26 miliar berdasarkan putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm yang ditetapkan, Senin (15/8/2022).

Namun hasil putusan banding bernomor 13/PID.SUS-TPK/2022/PT BJM itu ditetapkan pada Rabu (5/10/2022), majelis hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti tidak dimuat sehingga Abdul Wahid terbebas dari pembayaran Rp26 miliar.(mg1)

Tags: barang rampasanKPKKPKNLlelangTerpidana Abdul Wahid

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.